Kapolres Pasuruan Pimpin Langsung Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Prigen
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono memimpin langsung pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/10/2026) malam.
Hasilnya empat laki-laki sebagai terduga pelaku berhasil diamankan beserta sabu seberat 3,42 gram dan empat butir ekstasi.




Penindakan dilakukan Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polres Pasuruan sekitar pukul 20.15 WIB di sebuah rumah di lingkungan Komcis, Kelurahan Pecalukan. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti petugas melalui serangkaian penyelidikan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kami respon langsung dengan melakukan penyelidikan. Setelah informasi dinilai cukup, petugas melakukan penindakan dan mengamankan empat orang beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pasuruan.




Dari lokasi, petugas menyita lima paket yang diduga berisi sabu dengan berat total 3,42 gram serta empat butir ekstasi dengan berat kotor 1,45 gram. Polisi juga mengamankan satu timbangan, satu bendel plastik klip, satu alat sekop, satu tas merah, dan delapan unit telepon genggam.
Keempat terduga pelaku dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga memeriksa saksi dan mengembangkan perkara guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.




Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 610 ayat (1) dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sesuai laporan awal penyidikan.
Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pemberantasan narkotika dan melindungi generasi muda.(Fin/Her)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati