MAKI Jatim Akan Gelar Apel Akbar di Balai Kota Surabaya
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
David tokoh warga Surabaya dengan tegas menyatakan penolakan terhadap upaya pengelompokan masyarakat berdasarkan suku.
Mereka menilai, narasi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga bertentangan dengan semangat kebangsaan yang telah disepakati sejak Sumpah Pemuda 1928.
“Tidak ada suku di Surabaya. Yang ada hanya Warga Negara Indonesia,” tegas David dalam pernyataan kolektif dalam sebuah forum terbuka.




“Surabaya dibangun oleh keberagaman, bukan oleh klaim-klaim kesukuan.” jelasnya.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas wacana pengumpulan “perwakilan suku” yang dinilai tidak relevan dan berbahaya dalam konteks penegakan hukum dan ketertiban kota. Warga menilai, pendekatan semacam itu justru mengaburkan persoalan utama: premanisme terorganisir dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor parkir.
David juga menuturkan bahwa sorotan publik menguat setelah berbagai konten investigatif dan laporan warga mengungkap praktik parkir liar yang berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan serius.
Banyak juru parkir diduga bertindak layaknya preman: memaksa, mengintimidasi, dan menarik tarif di luar ketentuan.




“Orang yang meminta uang dengan paksaan itu preman. Apa pun alasannya,” ujar David warga asli Surabaya yang lahir dan besar di Surabaya.
David mengaku terpanggil bukan karena kepentingan politik atau popularitas, melainkan karena keresahan yang dirasakan hampir semua warga Surabaya. Ia menyoroti fakta bahwa potensi pendapatan parkir kota bisa mencapai ratusan miliar rupiah per tahun, namun yang masuk ke kas daerah dinilai sangat minim.
“Kalau satu hari saja potensi parkir bisa di atas Rp300 juta, bayangkan setahun. Tapi kenyataannya, PAD kita bocor di mana-mana. Ini bukan salah jukir kecil. Ini soal sistem dan aktor besar di atasnya,” tegasnya.
Menurutnya, alur setoran parkir diduga tidak berhenti di juru parkir, melainkan mengalir ke pihak pengelola, organisasi tertentu, hingga akhirnya menguap sebelum masuk ke kas resmi pemerintah.




Situasi semakin memanas ketika penertiban parkir mulai dilakukan oleh warga dan relawan. Alih-alih mendukung upaya tersebut, muncul reaksi keras dari organisasi masyarakat tertentu yang kemudian menyeret isu ini ke ranah hukum dan identitas kelompok.
Langkah tersebut menuai kritik tajam. Warga menilai, penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan ormas, apalagi dibungkus dengan narasi kesukuan.
“Kalau ada pelanggaran hukum, proses secara hukum. Tapi jangan membawa-bawa suku. Itu berbahaya,” ujar David.
Dinamika Kota Surabaya dalam beberapa waktu terakhir memasuki fase yang semakin sensitif dan emosional. Ketegangan sosial menguat seiring langkah organisasi masyarakat (ormas) Madas yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya serta sejumlah warga Surabaya ke jalur hukum. Situasi ini memantik kegelisahan luas di tengah masyarakat dan memunculkan kekhawatiran akan rusaknya kondusivitas Kota Pahlawan.




Empat tokoh perwakilan warga Surabaya secara terbuka menyampaikan sikap keras namun terukur. Mereka menilai, langkah hukum yang ditempuh Madas tidak hanya berimplikasi hukum semata, tetapi telah bergeser menjadi persoalan harga diri dan martabat warga Surabaya.
“Surabaya hari ini tidak sedang baik-baik saja. Emosi publik sudah terakumulasi. Bukan karena kebencian, tetapi karena rasa memiliki terhadap kota ini,” tegas Heru MAKI salah satu perwakilan warga Surabaya.
Dalam pernyataan bersama, para tokoh tersebut menyampaikan ultimatum terbuka kepada Madas: memberikan waktu dua kali 24 jam untuk mencabut seluruh laporan hukum, baik terhadap Wakil Wali Kota Surabaya maupun terhadap warga Surabaya yang dituding merusak atribut organisasi.
Ultimatum ini disebut sebagai ruang kompromi terakhir demi menjaga stabilitas kota. Namun, para tokoh menegaskan bahwa kesabaran warga Surabaya memiliki batas.




“Dua kali 24 jam itu sudah lebih dari cukup. Arek-arek Surabaya sebetulnya sudah sangat menahan diri,” ujarnya.
Heru MAKI mengajak Apel Siaga Arek Surabaya di Balai Kota Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, warga menyatakan siap menggelar Apel Siaga Arek Surabaya di Balai Kota Surabaya dengan melibatkan ribuan massa. Apel ini disebut bukan untuk menciptakan kekacauan, melainkan sebagai penegasan kolektif bahwa Surabaya adalah kota bersejarah yang tidak bisa diperlakukan sembarangan.
“Surabaya ini Kota Pahlawan. Kota ini bukan kota yang mudah diintervensi, bukan kota yang gampang dipecah-belah, apalagi dipolitisasi,” tegasnya.
Lanjut Heru, apel siaga tersebut direncanakan menjadi simbol persatuan warga Surabaya lintas latar belakang, sekaligus penegasan bahwa tidak ada ruang bagi upaya mengadu-domba masyarakat.




Warga juga menyoroti akar persoalan yang dinilai telah bergeser jauh dari substansi awal. Penertiban parkir liar dan praktik premanisme, yang sejak lama dikeluhkan warga, justru berubah menjadi konflik politik dan hukum yang melibatkan ormas.
“Premanisme parkir itu nyata dan sudah lama terjadi. Laporan masyarakat sudah berbulan-bulan. Tapi tidak ditangani serius. Begitu warga bergerak, justru warga yang disudutkan,” kata Heru MAKI.
Heru juga menambahkan bahwa situasi ini dinilai janggal. Warga mempertanyakan mengapa persoalan premanisme yang jelas-jelas melanggar hukum justru berujung pada legitimasi terhadap pihak-pihak tertentu, sementara warga yang bereaksi dianggap sebagai sumber masalah.
“Inilah yang membuat kemarahan publik membesar. Masalah hukum berubah jadi drama politik,” ujar Heru.
Dalam pernyataan yang lebih tegas, Heru menyuarakan tuntutan agar Madas (sedarah) dibubarkan, baik oleh pemerintah maupun melalui tekanan sosial masyarakat, apabila terus memperkeruh situasi.
Heru mengungkapkan bahwa struktur Madas sendiri terdiri dari beberapa varian, namun hanya sebagian yang masih bisa diajak berdialog. Sementara satu kelompok dinilai tertutup, defensif, dan tidak menunjukkan itikad baik untuk meredam konflik.
“Kalau masih ada ruang dialog, ayo dialog. Tapi kalau terus menghindar dan bermain laporan, ini bukan lagi soal organisasi, ini soal Surabaya,” tegasnya.
Rudy Gaul juga melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kota Surabaya. Mereka meminta agar pemerintah tidak terjebak pada narasi yang membalikkan fakta, seolah-olah keresahan warga adalah sumber masalah.
“Kalau ada masalah di kota, tugas pemerintah adalah menyelesaikan, bukan membalikkan keadaan dan menyalahkan warganya sendiri,” ujarnya.
Lanjut Rudy, narasi yang menyudutkan warga Surabaya justru dinilai berpotensi memecah belah persatuan.
Rudy menegaskan, Surabaya selama ini dikenal sebagai kota yang solid, egaliter, dan berani bersuara ketika keadilan terusik.
Di tengah situasi yang memanas, satu pesan disampaikan dengan lantang: Surabaya bersatu. Tidak ada sekat, tidak ada kepentingan kelompok, dan tidak ada ruang bagi konflik horizontal.
“Ini bukan soal siapa melawan siapa. Ini soal Surabaya. Jangan jadikan kota ini medan eksperimen kepentingan,” tegas Rudy.
Pernyataan Heru MAKI Jatim menjadi penutup, bila dua kali 24 jam ke depan menjadi penentu. Bagi warga Surabaya, langkah yang diambil bukan untuk mencari musuh, melainkan untuk menjaga kehormatan kota yang mereka cintai kota yang sejak awal berdiri di atas keberanian, persatuan, dan perlawanan terhadap ketidakadilan. (Bagas)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati