Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Optimalisasi Layanan Peralihan Hak, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Gelar Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari

Optimalisasi Layanan Peralihan Hak, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung Gelar Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Klungkung, 12 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis mengenai Implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari bersama perwakilan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mendukung pelaksanaan layanan peralihan hak atas tanah yang lebih efektif dan efisien.

Rapat koordinasi teknis ini menjadi wadah untuk membahas pelaksanaan layanan PERINTIS 10 Hari, termasuk mekanisme pelayanan serta koordinasi antara Kantor Pertanahan dan Notaris/PPAT dalam proses peralihan hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang selaras mengenai pelaksanaan layanan sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lebih terarah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peralihan hak atas tanah merupakan salah satu layanan pertanahan yang banyak dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan pihak-pihak terkait agar setiap tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara tertib, dengan memperhatikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian data pertanahan. Sinergi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berupaya mendukung proses pelayanan peralihan hak yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi. Program ini diharapkan dapat mendorong proses pelayanan yang lebih terukur, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses layanan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, komunikasi dan koordinasi yang efektif antara Kantor Pertanahan dan Notaris/PPAT menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran proses peralihan hak. Dengan adanya kesamaan pemahaman mengenai mekanisme pelayanan, kendala yang muncul dalam proses administrasi diharapkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.

Rapat koordinasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam membangun sinergi dengan Notaris/PPAT sebagai mitra kerja dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mendukung terciptanya proses administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan koordinasi, penyempurnaan proses kerja, serta optimalisasi pelaksanaan program pelayanan pertanahan. Melalui implementasi PERINTIS 10 Hari, diharapkan pelayanan peralihan hak atas tanah dapat semakin efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan ketelitian, kepastian prosedur, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dan perwakilan Notaris/PPAT wilayah Kabupaten Klungkung, diharapkan pelaksanaan layanan PERINTIS 10 Hari dapat berjalan secara optimal serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Echa) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">