Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Jalan Ruas Caruban – Morang Di sorot LSM Gempur

Rekonstruksi Jalan Ruas Caruban – Morang Di sorot LSM Gempur
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

‎RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Madiun 31 Oktober 2026, - Pelaksanaan rekonstruksi jalan ruas Caruban -Morang yang di menangkan oleh CV. MITRA KARYA ABADI dengan nilai kontrak Rp. 1.900.526.853, di persoalkan oleh Ketua Investigasi LSM Gempur DPD jatim,di lokasi Heri Purnomo atau yang kerap di panggil dengan sapaan Ndemo menanyakan dowel bengkong yang siap di pasang dan urugan dari penggalian Drainase yang di ambil oleh oknum tidak membawa surat,

Gempur rokok

‎

‎Dari pernyataan Konsultan Ismail saat di konfirmasi mengatakan,”dari kemarin sudah saya ingatkan terkait dowel yang bengkong jangan di pasang”, pernyataan dari Ismail selaku konsultan pengawas,akan tetapi pernyataan tersebut di bantah oleh Heri purnomo,karean sudah jelas di tata dan hendak di pasang,dowel juga sudah di cat,selain itu waktu pengecoran berjalan dowel juga tidak di olesi stempet, tidak cukup di situ Ndemo menanyakan tugas pokok konsultan di lapangan, dari kejadian itu seakan pembiaran, karena sudah terpasang dan siap di pakai,dan sebagian sudah di cor,

‎

‎Di lokasi yang sama, Jainul selaku pelaksana saat di konfirmasi mengenai tanah urug hasil dari galian untuk saluran Drainase mengatakan,” untuk yang di kebonagung dan kuburan china itu di minta oleh Pak Feri Ketua DPRD,kalau mengenai surat memang belum di kasih oleh pak Feri, kita kemarin kan Exvator dan truknya nyewa di pak Feri, jadi tanah galian di minta saya kasihkan”, ungkapnya

‎

‎“saat minta kemarin itu Pak Feri bilang itu untuk pengurukan masjid, akan tetapi masjid mana juga tidak bilang,yang jelas di jual apa tidaknya kita tidak tahu,untuk yang di kuburan china kita hanya fokus yang akan di pasangi Drainase,kalau menengai di lebarkan Kembali bukan dari kita”, imbuhnya

‎

‎Heri purnomo(Ndemo) menanyakan surat untuk pengambilan dari galian Pelaksana tidak bisa menjukan,dari temuan tersebut di duga kuat hasil dari pengerukan itu di perjual belikan, karena dari pihak pelaksan tidak bisa menunjukan surat dan tempat pembongkaran. (team)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">