Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Satu Kilo Sabu Digagalkan! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lubuk Pakam

Satu Kilo Sabu Digagalkan! Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Lubuk Pakam
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | DELI SERDANG — Peredaran gelap narkotika kembali mendapat pukulan telak. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (39) bersama barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram atau sekitar satu kilogram di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (15/10/2026).

 

Pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat kepolisian terus bergerak memburu dugaan jaringan peredaran narkotika yang mengancam masyarakat. Namun, penyelidikan belum berhenti. Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan menelusuri sosok pria berinisial R yang disebut dalam keterangan awal terduga pelaku.

 

Operasi Berawal dari Pemetaan, Satu Pria Diamankan

 

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas transaksi narkotika di wilayah Lubuk Pakam. Setelah melakukan persiapan dan apel sekitar pukul 15.00 WIB, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergerak melakukan penyelidikan serta penyisiran di lokasi yang telah dipetakan.

 

Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

 

Hasilnya, petugas mengamankan S beserta sebuah tas ransel hitam dan satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.

 

Barang bukti dan terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

 

Nama R Muncul, Polisi Masih Melakukan Pencarian

 

Dalam keterangan awal yang tercantum dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria yang disebutkan itu, tetapi keberadaannya belum ditemukan hingga operasi berlangsung.

 

Fakta tersebut menjadi salah satu bagian penting yang perlu didalami penyidik. Polisi perlu menelusuri bagaimana sabu seberat sekitar satu kilogram itu diperoleh, ke mana barang tersebut diduga akan disalurkan, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam rantai peredarannya.

 

Penelusuran terhadap sosok R juga menjadi langkah penting untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Meski demikian, keterlibatan pihak lain belum dapat dipastikan sebelum didukung hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.

 

Kompol Fery Kusnadi Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan, khususnya di wilayah Lubuk Pakam dan sekitarnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

 

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian. Dukungan masyarakat dan kepedulian lingkungan juga dibutuhkan agar peredaran barang terlarang tersebut dapat ditekan.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga setempat disebut memberikan apresiasi terhadap langkah kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka.

 

Pengungkapan Belum Berakhir, Jaringan Masih Didalami

 

Diamankannya sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang. Namun, pekerjaan penyidik belum selesai.

 

Asal-usul sabu, tujuan distribusi, serta keberadaan pria berinisial R masih menjadi bagian yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Pengembangan perkara diharapkan dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai dugaan mata rantai peredaran narkotika tersebut.

 

Saat ini, S beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penetapan kesalahan dan pertanggungjawaban pidana tetap harus didasarkan pada pembuktian yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Satu kilogram sabu berhasil diamankan, tetapi penelusuran belum berakhir. Publik kini menanti langkah lanjutan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk mengungkap asal-usul barang bukti dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat. (Maha) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">