Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Super Tegas!!! Ketum Agus Flores Sultan Besuki: Saya Hanya Ingin Masa Depan Wartawan Fast Respon Dihargai Polisi Dimana Saja

Super Tegas!!! Ketum Agus Flores Sultan Besuki: Saya Hanya Ingin Masa Depan Wartawan Fast Respon Dihargai Polisi Dimana Saja
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA, 1 NOVEMBER 2026, - 

Gempur rokok

Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Raden Mas H. Agus Rugiarto, S.H., M.H., yang dikenal dengan sebutan Agus Flores atau Sultan Besuki, kembali menjadi perhatian setelah menerbitkan kebijakan melalui Surat Nomor 201099/Perkumpulan Wartawan/FRN Counter Polri/X/2026 tertanggal 31 Oktober 2026.

 

Surat tersebut memuat penunjukan tiga media, yakni Nasional Suara Merdeka, Radar Blambangan, dan Media Indonesia Times, yang dinilai memiliki konsistensi serta prestasi dalam memberitakan kegiatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.

 

Ketiga media tersebut diberikan penugasan untuk secara rutin memberitakan berbagai kegiatan dan agenda Kapolri sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi pemberitaan yang selama ini dilakukan.

 

Kebijakan tersebut memunculkan beragam pandangan. Ada yang menilainya sebagai langkah super tegas, tetapi Agus Flores menegaskan bahwa kebijakan itu bukan bertujuan membatasi ruang gerak media lain.

 

Menurutnya, langkah tersebut justru merupakan bagian dari upaya menata masa depan wartawan yang tergabung dalam Fast Respon agar memiliki profesionalisme, konsistensi, dan mendapatkan penghargaan atas karya jurnalistiknya.

 

"Sebenarnya masih ada sembilan media lainnya yang juga memberitakan Kapolri. Namun, pemberitaannya belum dilakukan secara rutin. Saya khawatir jika semuanya dimasukkan dalam penugasan yang sama, justru akan menimbulkan komplain dari tiga media yang selama ini dinilai konsisten," ujar Agus Flores.

 

Pria yang dikenal sebagai Sultan Besuki tersebut menjelaskan, penunjukan tiga media bukan berarti media lainnya tidak memiliki kesempatan.

 

Sebaliknya, kebijakan itu diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh media yang berada dalam jaringan Fast Respon untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi pemberitaan.

 

"Ini hanya bentuk motivasi. Saya ingin media lain juga bisa berbuat seperti Nasional Suara Merdeka, Radar Blambangan, dan Media Indonesia Times. Siapa pun yang menunjukkan kinerja terbaik tentu akan mendapatkan apresiasi," tegasnya.

 

Agus Flores juga menilai bahwa hubungan antara media dan institusi kepolisian harus dibangun melalui profesionalisme, komunikasi yang baik, serta pemberitaan yang bertanggung jawab.

 

Baginya, wartawan tidak cukup hanya memiliki identitas organisasi atau kartu pers. Mereka harus mampu menunjukkan kualitas melalui karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ia berharap keberadaan wartawan Fast Respon di berbagai daerah tidak dipandang sebelah mata, melainkan dihargai karena menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan ketentuan perundang-undangan.

 

"Siapa yang tidak bangga kalau medianya mendapatkan apresiasi dari pihak kepolisian? Namun, bagi saya sebagai Ketua Umum Fast Respon, yang terpenting adalah menjalankan amanah organisasi. Saya hanya ingin teman-teman wartawan memiliki masa depan dan dihargai di daerah masing-masing," ungkapnya.

 

Ia menambahkan, apresiasi terhadap media seharusnya diberikan berdasarkan kualitas, konsistensi, integritas, dan profesionalisme pemberitaan, bukan karena kedekatan dengan pejabat atau institusi tertentu.

 

PERS TETAP INDEPENDEN, PROFESIONALISME MENJADI UKURAN

 

Di balik kebijakan yang terkesan tegas tersebut, Agus Flores menyampaikan pesan bahwa organisasi harus mampu memberikan arah dan motivasi kepada anggotanya.

 

Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga independensi pers. Pemberitaan mengenai Polri harus tetap mengedepankan fakta, keberimbangan, konfirmasi, serta kepentingan publik.

 

Sebab, pers bukan sekadar sarana publikasi kegiatan institusi, melainkan juga memiliki fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.

 

Dengan demikian, kebijakan penunjukan tiga media tersebut diharapkan menjadi momentum bagi wartawan Fast Respon untuk meningkatkan kualitas karya jurnalistik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

 

Bagi Agus Flores, ketegasan dalam organisasi bukan untuk menjatuhkan anggota, melainkan memberikan arah agar setiap wartawan memiliki kesempatan berkembang dan mendapatkan penghargaan melalui prestasinya.

 

"Yang saya pikirkan bukan sekadar hari ini, tetapi bagaimana masa depan wartawan Fast Respon. Saya ingin mereka dihargai karena karya dan profesionalismenya," pungkas Agus Flores.

(Mahalik) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">