Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Agus Flores Tegaskan Perang Narkoba Harus Permanen: Oknum yang Terima Jatah Uang Haram Tak Boleh Lolos!

Agus Flores Tegaskan Perang Narkoba Harus Permanen: Oknum yang Terima Jatah Uang Haram Tak Boleh Lolos!
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA, 18 OKTOBER 2026, - Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia harus menjadi agenda berkelanjutan, bukan sekadar operasi penegakan hukum yang berlangsung selama satu atau dua bulan. Ia menilai, konsistensi aparat dalam membongkar jaringan peredaran narkotika menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Flores saat menanggapi pertanyaan mengenai apakah program pemberantasan narkoba hanya akan berlangsung dalam waktu singkat.

 

“Ini permanen. Pemberantasan narkoba harus terus berjalan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Selama kepemimpinan Kapolri memiliki komitmen kuat untuk memberantas narkoba, tidak boleh ada ruang bagi jaringan narkotika untuk merusak Indonesia,” tegas Agus Flores.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap berbagai modus peredaran zat terlarang, termasuk dugaan penyalahgunaan produk vape sebagai sarana penyimpanan atau konsumsi zat berbahaya. Menurutnya, setiap produk yang terbukti digunakan untuk peredaran narkotika harus ditindak sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan bukti yang sah.

 

Lima Dampak yang Disoroti Agus Flores

 

Agus Flores mengungkapkan sejumlah konsekuensi yang dapat dirasakan apabila pemberantasan narkoba dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh.

 

1. Oknum yang Membekingi Jaringan Narkoba Terancam Kehilangan Keuntungan Ilegal

 

Agus menegaskan bahwa apabila terdapat oknum aparat yang terbukti melindungi jaringan narkoba atau menerima uang dari aktivitas ilegal tersebut, mereka harus ditindak tanpa pandang bulu.

 

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengedar di lapangan. Aparat juga perlu mengusut jaringan pemasok, pemodal, serta pihak-pihak yang terbukti memberikan perlindungan terhadap bisnis haram tersebut.

 

2. Pengguna Narkoba Menghadapi Terbatasnya Pasokan

 

Penindakan yang konsisten diharapkan dapat mempersempit akses terhadap narkotika dan memutus jalur distribusi. Agus menilai langkah tersebut harus dibarengi dengan edukasi serta layanan rehabilitasi bagi pengguna yang mengalami ketergantungan.

 

Ia menekankan bahwa pengguna yang membutuhkan pertolongan tidak cukup hanya dipandang sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi juga perlu mendapatkan penanganan yang tepat sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

 

3. Tempat Hiburan Malam Harus Mematuhi Hukum

 

Agus turut menyoroti pengawasan terhadap diskotek dan tempat hiburan malam. Apabila ditemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, aparat diminta melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindak pihak yang terbukti melanggar hukum.

 

Ia menegaskan bahwa pengawasan tersebut penting untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi transaksi narkotika.

 

4. Penindakan Hukum terhadap Pelaku Terus Berjalan

 

Menurut Agus, konsistensi pemberantasan narkoba berpotensi meningkatkan pengungkapan jaringan dan membawa para pelaku ke proses peradilan.

 

Ia mendorong aparat agar tidak hanya mengejar pelaku lapangan, tetapi juga mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pemasok, bandar, aliran dana, serta dugaan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

 

5. Mencegah Korban Jiwa akibat Ketergantungan Narkoba

 

Agus mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak serius, termasuk ketergantungan, gangguan kesehatan, hingga kematian akibat overdosis atau komplikasi lainnya.

 

Karena itu, ia menilai pemberantasan narkoba harus berjalan seiring dengan pencegahan, edukasi masyarakat, dan akses rehabilitasi agar semakin banyak orang dapat terhindar dari bahaya narkotika.

 

Agus Flores: Jangan Beri Ruang bagi Jaringan Narkoba

 

Lebih lanjut, Agus Flores menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya penggerebekan dan penangkapan. Keberhasilan juga perlu terlihat dari melemahnya jaringan pemasok, berkurangnya peredaran, serta meningkatnya perlindungan terhadap masyarakat.

 

Ia mendorong koordinasi yang kuat antara Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan seluruh unsur terkait agar upaya pemberantasan dilakukan secara terukur, berkelanjutan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Yang harus dihentikan bukan hanya peredaran di tingkat bawah, tetapi juga seluruh mata rantai bisnis narkoba. Kalau ada yang membekingi, siapa pun orangnya, harus diproses apabila terbukti terlibat. Jangan sampai ada pihak yang merasa kebal hukum,” ujar Agus.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui saluran resmi, tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri atau menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi.

 

Perang Narkoba demi Masa Depan Indonesia

 

Agus Flores menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab jangka panjang. Menurutnya, komitmen yang berkesinambungan diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkotika dan mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban.

 

“Jangan berpikir pemberantasan narkoba hanya berlangsung satu atau dua bulan. Ini harus menjadi komitmen berkelanjutan. Jaringan narkoba harus dipersempit ruang geraknya, pelaku yang terbukti bersalah harus ditindak, dan masyarakat harus dilindungi,” pungkasnya.

 

Bagi Agus Flores, pemberantasan narkoba bukan sekadar operasi penegakan hukum, melainkan perjuangan panjang untuk menyelamatkan generasi muda, melindungi keluarga, dan menjaga masa depan bangsa. (Tim) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">