Cek Karhutla di Tumbang Nusa, Astamaops Kapolri dan Kapolda Kalteng Petakan Kebutuhan Penguatan Personel di 5 Wilayah
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Pulang Pisau - Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri Komjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, bersama Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengecek langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (16/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Astamaops Kapolri menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan Operasi Aman Nusa II berjalan optimal.




"Kita ketahui dalam penanganan karhutla ini jajaran Polda Kalteng menggunakan kekuatan personel 3 ribu. Untuk itu dari Mabes Polri akan menambah 200 personel dari jajaran Brimob, akan digeser dari Nusa Tenggara Barat termasuk peralatannya," ujar Komjen Roycke.
Astamaops Kapolri menambahkan bahwa selain personel yang akan diterjunkan guna memperkuat penanganan karhutla di Kalteng, Mabes Polri juga mengirimkan dukungan kesehatan atas perintah Kapolri.




"Mabes Polri akan mengirimkan dokter dan sudah siap untuk Polda Kalteng 10 tim dokter bersama peralatannya. Termasuk kita akan membuat Rumah Oksigen, karena petugas juga harus kita lindungi supaya dalam melaksanakan operasi tetap sehat," jelasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kapolda Kalteng menyambut baik atas bantuan 200 personel tambahan dari jajaran Brimob Polda NTB.




"Nanti 200 personel perkuatan ini akan kami sebar di lima wilayah dengan hotspot tertinggi dan difokuskan untuk pemadaman dan pendinginan," katanya.
"Sesuai situasi yang kita hadapi, 200 personel itu akan kita tempatkan di lima wilayah yang cukup tinggi. Yang pertama Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan dan Kapuas. Untuk di Palangka Raya kita sudah maksimalkan dari personel Brimob yang ada di Kalimantan Tengah," jelas Kapolda.




Terkait penegakan hukum, Kapolda menegaskan akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini yang diproses kurang lebih ada 43 yang sudah ditetapkan tersangka. Dari korporasi, ada 12 yang sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan dan saat ini ada satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nanti akan saya rilis tersendiri," tegas Irjen Iwan. (adji/supri)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati