IHSG Anjlok, Kapolri Suyudi Ario Seto Turun Tangan! Dugaan Manipulasi Pasar hingga Insider Trading Dibidik
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan akan mengusut dugaan pelanggaran di pasar modal menyusul anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan gejolak yang terjadi di pasar berlangsung sesuai ketentuan hukum dan tidak disebabkan oleh praktik yang melanggar peraturan perundang-undangan.
Kapolri menyatakan Polri akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta instansi terkait guna mendalami kemungkinan adanya indikasi manipulasi pasar, penyebaran informasi yang menyesatkan, insider trading, maupun bentuk pelanggaran lain yang berpotensi merugikan investor.




Menurutnya, apabila ditemukan unsur pidana dalam proses penyelidikan, Polri akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu. Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga integritas pasar modal serta memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Indonesia.
Kapolri juga mengimbau masyarakat dan para pelaku pasar agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat bersama regulator sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab pelemahan IHSG.




Hingga berita ini diterbitkan, proses pendalaman masih berlangsung. OJK dan BEI juga terus memantau perkembangan kondisi pasar serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran di sektor pasar modal.
Bagaimana pendapat Anda? Perlukah pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal diperkuat untuk menjaga kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi nasional? (Maha)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati