Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Geger! Pabrik Raksasa Tramadol-Hexymer di Bandung Digerebek, Produksi Ditaksir 8 Juta Butir Sehari! Agus Flores Angkat Apresiasi untuk Polri

Geger! Pabrik Raksasa Tramadol-Hexymer di Bandung Digerebek, Produksi Ditaksir 8 Juta Butir Sehari! Agus Flores Angkat Apresiasi untuk Polri
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANDUNG – Pengungkapan pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, pada Minggu (18/10/2026), menjadi sorotan tajam. Fasilitas yang diduga mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari itu berhasil dibongkar oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat.

 

Pengungkapan berskala besar tersebut langsung mendapat apresiasi dari Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores. Ia mengaku baru menerima informasi mengenai penyergapan tersebut pada Minggu malam.

 

“Informasi penyergapan, saya dapat baru malam ini,” ujar Agus Flores, yang akrab disapa AF.

 

Bagi Agus Flores, terbongkarnya fasilitas produksi obat keras ilegal tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran obat berbahaya yang berpotensi merusak generasi muda.

 

Pabrik Diduga Mampu Cetak 8 Juta Butir Sehari

 

Skala fasilitas yang dibongkar aparat bukan perkara kecil. Polisi mengungkap aktivitas produksi di tiga lokasi atau bangunan yang saling berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Bandung.

 

Dari lokasi tersebut, petugas menyita berbagai barang bukti, mulai dari obat siap edar, bahan baku yang digunakan dalam proses produksi, hingga mesin cetak dan mesin pemanas yang diduga menunjang kegiatan pembuatan obat ilegal.

 

Jumlah obat yang ditemukan dilaporkan mencapai ratusan ribu hingga berpotensi sekitar 256 juta butir, sementara bahan baku tersimpan dalam puluhan drum berukuran besar.

 

Jika estimasi kapasitas produksi mencapai 8 juta butir per hari, fasilitas tersebut menunjukkan potensi peredaran obat ilegal dalam skala masif. Angka itu sekaligus menjadi gambaran besarnya ancaman yang harus dihadapi apabila produksi dan distribusi semacam ini tidak segera dihentikan.

 

Baru 22 Hari Menyewa Gudang, Aktivitas Sudah Terbongkar

 

Fakta lain yang menyita perhatian adalah dugaan bahwa para pelaku baru menyewa gudang tersebut selama sekitar 22 hari sebelum akhirnya digerebek polisi.

 

Dalam kurun waktu relatif singkat itu, fasilitas tersebut diduga telah digunakan untuk menjalankan aktivitas produksi dan penyimpanan obat keras ilegal.

 

Polisi juga mengamankan lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman.

 

Selain itu, petugas menyita telepon seluler, laptop yang berisi data penjualan, serta buku rekening. Barang-barang tersebut berpotensi membantu penyidik menelusuri jalur distribusi, aliran transaksi, dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

 

Obat-obatan tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Barat hingga luar daerah, termasuk Jakarta. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan luas jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pelaku lain di balik kegiatan tersebut.

 

Agus Flores Apresiasi Pengungkapan, Penindakan Jangan Berhenti di Gudang

 

Apresiasi Agus Flores terhadap pengungkapan ini menyoroti pentingnya konsistensi aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Menurut pandangan yang disampaikannya melalui pernyataan apresiasi tersebut, keberhasilan membongkar lokasi produksi perlu diikuti penelusuran menyeluruh terhadap jaringan yang memasok bahan baku, mengelola produksi, membiayai kegiatan, hingga mendistribusikan produk ke pasaran.

 

Sebab, membongkar tempat produksi saja belum tentu mengakhiri seluruh mata rantai kejahatan apabila pemasok, pengendali, dan jalur distribusinya masih beroperasi.

 

Data penjualan yang ditemukan di lokasi dapat menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan perkara. Aliran uang dan komunikasi antarpihak juga perlu ditelusuri sesuai prosedur hukum guna mengungkap apakah terdapat jaringan yang lebih luas.

 

Perang Melawan Obat Ilegal Harus Berkelanjutan

 

Pengungkapan pabrik Tramadol dan Hexymer di Bandung menjadi peringatan bahwa peredaran obat keras ilegal membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum yang berkelanjutan.

 

Di tengah ancaman penyalahgunaan obat-obatan, masyarakat membutuhkan langkah nyata untuk menghentikan produksi ilegal, mempersempit jalur distribusi, serta menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

 

Apresiasi Agus Flores menjadi penegasan bahwa upaya aparat dalam mengungkap kejahatan semacam ini layak mendapat dukungan. Namun, publik juga menantikan pengembangan perkara hingga tuntas, termasuk pengungkapan jaringan distribusi dan pihak yang diduga berada di balik operasional fasilitas tersebut.

 

Kini, penyidikan menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan yang lebih besar: seberapa luas jaringan peredaran obat ilegal ini, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana jalur distribusinya dapat beroperasi?

 

Pengungkapan di Bandung diharapkan bukan menjadi akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan yang terbukti terlibat dalam produksi dan peredaran obat keras ilegal.***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">