Pasokan BBM Malang Diperbesar, Polresta Beri Peringatan Keras: Penimbun Siap Ditindak!
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | KOTA MALANG – Pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Malang diperketat. Polresta Malang Kota mengerahkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memantau penyaluran BBM sekaligus mengantisipasi praktik penimbunan yang berpotensi merugikan masyarakat. Di saat yang sama, pasokan BBM ke wilayah tersebut dilaporkan meningkat hingga sekitar 120 persen dari volume awal berdasarkan data yang disampaikan Pertamina.
Langkah ini menjadi perhatian penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan BBM yang aman dan lancar. Kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam apabila ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam distribusi, terutama yang berkaitan dengan BBM bersubsidi.




Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pamudi Sukarno mengatakan, jajaran Satreskrim telah bergerak melakukan pemantauan di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.
"Satreskrim sudah jalan, kalau ada penimbunan akan dicek dan lalu ditindak," kata Danang di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu.




Meski pengawasan diperketat, hingga saat ini kepolisian belum menemukan indikasi adanya praktik penimbunan yang menjadi penyebab kelangkaan BBM di Kota Malang. Penyelidikan dan pemantauan tetap menjadi bagian dari upaya pencegahan agar distribusi energi tidak terganggu oleh tindakan yang melanggar hukum.
Pasokan Ditambah, Pengawasan Tak Boleh Kendur




Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus menjalin koordinasi dengan Pertamina untuk menjaga kelancaran suplai BBM.
Dari hasil koordinasi tersebut, Pertamina telah menambah pasokan BBM untuk wilayah Kota Malang. Berdasarkan data yang disampaikan, volume penyaluran meningkat dari semula 340 kiloliter menjadi 407 kiloliter per hari.




Penambahan pasokan ini diharapkan mampu mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan transportasi di wilayah setempat.
"Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait pasokan dan distribusi khusus Kota Malang," tutur Danang.




Namun, peningkatan pasokan saja dinilai tidak cukup tanpa pengawasan distribusi yang konsisten. Kepolisian mengingatkan bahwa potensi penyimpangan harus dicegah sejak dini agar BBM, khususnya yang bersubsidi, benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.
Polisi Buka Jalur Aduan, Masyarakat Diminta Tak Diam




Polresta Malang Kota juga mengajak masyarakat mengambil bagian dalam pengawasan distribusi BBM. Warga yang mengetahui dugaan penimbunan atau praktik penyimpangan diminta segera menyampaikan laporan kepada pihak berwenang.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau aplikasi Ayo Jogo Malang untuk memberikan informasi kepada kepolisian.
"Khususnya yang (BBM) subsidi tolong diberitahukan kepada kami bisa lewat 110 atau aplikasi Ayo Jogo Malang," ujar Danang.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendeteksi dugaan pelanggaran di lapangan. Informasi yang disampaikan warga dapat membantu aparat melakukan pengecekan dan menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan hukum.
Polresta Malang Kota menegaskan komitmennya untuk mengawal distribusi BBM agar berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran. Apabila ditemukan bukti praktik penimbunan maupun pelanggaran lainnya, kepolisian menyatakan akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
Dengan penambahan pasokan, koordinasi lintas instansi, serta pengawasan aparat dan masyarakat, diharapkan kebutuhan BBM di Kota Malang tetap terpenuhi tanpa gangguan akibat praktik curang yang merugikan kepentingan publik. (Fin/Her)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati