Jumat Keliling di Kampung Pisang, Polresta Sorong Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Tindak Lanjuti Keluhan Penjualan Miras Lokal
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Kota Sorong PBD – Polresta Sorong Kota terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”, melalui kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Darussalam, Kampung Pisang, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan setelah shalat Jumat tersebut, Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol H. Andi Muhammad Nurul Yaqin, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan pesan untuk mempererat komunikasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).




Selain penyampaian imbauan, para jemaah juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta menyampaikan saran, masukan, dan keluhan terkait persoalan keamanan di lingkungan tempat tinggal mereka. Melalui dialog langsung ini, Polri berupaya mendengarkan kebutuhan masyarakat, memberikan tanggapan atas permasalahan yang disampaikan, serta memperkuat peran aktif warga dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Salah satu persoalan yang disampaikan jemaah adalah aktivitas penjualan minuman lokal di Jalan Nuri yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Warga berharap kepolisian melakukan pengecekan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.




Jemaah mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak penjualan minuman tersebut, termasuk potensi munculnya gangguan keamanan dan tindak kekerasan. Warga juga mengaku menghadapi kesulitan untuk menegur secara langsung karena aktivitas tersebut merupakan mata pencaharian penjual.
Menanggapi keluhan tersebut, Kabag Ops menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada satuan fungsi terkait untuk dilakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.




“Terima kasih atas informasi dan kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Keluhan ini akan kami teruskan kepada satuan fungsi terkait untuk dilakukan pengecekan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan tidak membiarkan potensi gangguan kamtibmas berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi warga, serta membangun kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.




Menurut Kapolresta, keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan informasi dan keluhan sangat penting sebagai langkah awal untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan satuan fungsi terkait.




Kapolresta juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, tidak mudah terprovokasi oleh hoaks, serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polresta Sorong Kota berharap terbangun kepercayaan dan komunikasi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang publik yang aman, mencegah gangguan kamtibmas, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Kapolri melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.




Polri hadir bukan hanya untuk menyampaikan imbauan, tetapi juga mendengarkan, merespons, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi terwujudnya Kota Sorong yang aman, damai, dan kondusif.
#PolrestaSorongKota#PolisiBersamaMasyarakat#QuickWinsKapolri#JumatKeliling#CegahHoaks#JagaKamtibmas#PolriUntukMasyarakat
(Tim/Red)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati