Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

KECELAKAAN BERUNTUN DI JALAN RAYA PEKUKUHAN MOJOSARI, SATU PENGENDARA MOTOR MENINGGAL DUNIA

KECELAKAAN BERUNTUN DI JALAN RAYA PEKUKUHAN MOJOSARI, SATU PENGENDARA MOTOR MENINGGAL DUNIA
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | MOJOKERTO - Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan dua truk, satu sepeda motor dan satu mobil terjadi di Jalan Raya Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Kamis 15 Oktober 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Satu orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi.

 

Korban meninggal dunia adalah pengendara sepeda motor Honda Scoopy S-3440-TN, Kris Eko Hartono, 48 tahun, warga Jetis, Mojokerto.

 

Berdasarkan laporan Satlantas Polres Mojokerto, kecelakaan bermula saat empat kendaraan berjalan searah dari barat ke timur. Urutan paling depan truk yang belum diketahui identitasnya, di belakangnya motor Honda Scoopy, kemudian truk S-9427-UT yang dikemudikan I.M.P, 40 tahun, warga Jombang, dan paling belakang mobil Daihatsu Terios W-1686-QT yang dikemudikan R.T.A, 47 tahun, warga Sidoarjo.

 

Setibanya di TKP, truk S-9427-UT diduga hilang kendali dan menabrak motor Honda Scoopy di depannya. Motor terpental ke kanan, pengendaranya terjatuh ke kiri.

 

Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Terios dari arah belakang menabrak truk S-9427-UT hingga terdorong ke depan dan kembali menabrak pengendara motor yang sudah terjatuh. Tabrakan beruntun pun tak terhindarkan.

 

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor meninggal dunia dan telah dievakuasi ke RSUD Prof. Dr. Soekandar Mojosari. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

 

Satlantas Polres Mojokerto telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi dan membuat visum.

 

Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi truk S-9427-UT yang kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya.

 

Kasus laka lantas ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Mojokerto. (Mahmudah)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">