Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Kendaraan Besar
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SURABAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Polda Jawa Timur mengintensifkan penertiban kendaraan besar yang melanggar pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan Karang Tembok, saat memasuki hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026.

Penertiban dilakukan rutin pagi dan sore hari, menyusul masih banyaknya kendaraan besar yang melanggar meski sudah sering ditindak. Pelanggaran ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.




Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji menegaskan penindakan bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan bentuk kepedulian terhadap keselamatan.
"Penindakan ini wujud kepedulian kami. Kecelakaan dapat bermula dari sebuah pelanggaran. Kepatuhan harus menjadi kesadaran bersama," kata AKP Imam, Sabtu (7/11/2026).




Penindakan dilakukan melalui ETLE dan tilang langsung. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak 15 pelanggaran.
Kasat Lantas juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, media, dan seluruh pemangku kepentingan ikut menyosialisasikan tertib berlalu lintas.




"Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Harapan kami masyarakat patuh karena kesadaran diri, bukan karena takut petugas," jelas AKP Imam.
Ia berpesan agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan karena ada keluarga yang menunggu di rumah.




"Patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang," pesannya.
Dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat", Satlantas Tanjung Perak berkomitmen menekan pelanggaran dan kecelakaan fatal demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Im/Mudah)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati