Perangi Narkoba Dari Desa Adat! Polres Jembrana Turun ke Pasraman, Yowana Tegalcangkring Dibekali Strategi Melawan Narkotika hingga Balapan Liar
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JEMBRANA, BALI – Ancaman narkoba terhadap generasi muda tidak boleh dipandang sebelah mata. Peredarannya yang menyasar berbagai lingkungan pergaulan menuntut langkah pencegahan yang serius, terarah, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Menyikapi ancaman tersebut, Polres Jembrana mengambil langkah nyata dengan menggandeng desa adat untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkotika. Kali ini, para Yowana Desa Adat Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, mendapatkan pembekalan langsung dalam kegiatan Pasraman Sekaa Teruna Teruni, Sabtu (7/11/2026) malam.




Bertempat di Wantilan Pura Puseh Desa Adat Tegalcangkring, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba maupun berbagai perilaku yang berpotensi merusak masa depan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Ngurah Made Arta Kumara serta Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia.




Dalam pemaparannya, AKP I Gusti Ngurah Made Arta Kumara memberikan edukasi secara langsung mengenai berbagai jenis narkotika, bentuk dan tampilannya, modus operandi peredaran, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku tindak pidana narkotika.
Pembekalan tersebut bukan sekadar penyampaian teori. Para peserta juga diajak mengenali potensi ancaman narkoba di lingkungan sekitar, meningkatkan kewaspadaan terhadap pergaulan berisiko, serta berani mengambil sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.




Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok strategis yang memiliki pengaruh besar dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan terbebas dari narkoba.
“Melalui kegiatan pasraman ini, kami mengajak para yowana untuk membekali diri dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba, mengenali modus peredarannya, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda,” ujarnya.




Bukan Hanya Narkoba, Balapan Liar Juga Jadi Sorotan
Tak berhenti pada persoalan narkotika, Polres Jembrana juga memberikan perhatian terhadap fenomena balapan liar yang berpotensi mengancam keselamatan generasi muda dan pengguna jalan lainnya.




Para yowana diberikan pemahaman bahwa kebebasan dalam bergaul dan berekspresi harus tetap disertai tanggung jawab serta kepatuhan terhadap hukum.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat ketika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.




Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan keberanian masyarakat untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Perkuat Sradha, Adat, dan Budaya sebagai Benteng Generasi Muda
Sementara itu, Ketua MDA Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, turut memberikan pembekalan mengenai kelembagaan adat, penguatan mental, peningkatan sradha, serta pentingnya menjaga dan melestarikan adat istiadat dan budaya Bali.
Penguatan nilai-nilai adat dan budaya dinilai menjadi bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda agar memiliki pegangan moral, jati diri, serta tanggung jawab sosial di tengah perkembangan zaman.
Sinergi antara kepolisian dan desa adat tersebut menjadi pesan kuat bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum. Keluarga, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan generasi muda harus berdiri bersama dalam membangun benteng perlindungan.
Polres Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan desa adat dan berbagai elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, tertib, serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Jangan sampai generasi muda kehilangan masa depan akibat narkoba. Desa adat harus menjadi benteng, yowana harus menjadi garda terdepan, dan seluruh masyarakat harus mengambil bagian dalam memerangi ancaman tersebut. (Tim)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati