Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Patroli Rutin, Polsek Kalideres Gagalkan Aksi Curanmor

Patroli Rutin, Polsek Kalideres Gagalkan Aksi Curanmor
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS. COM, | Jakarta Barat – Respons cepat anggota Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku curanmor yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Warung Gantung, RT 005/RW 010, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (26/10/2026) siang.

Gempur rokok

 

Pelaku tersebut diketahui berinisial AY, diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam milik seorang warga bernama Ikhsan.

 

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, S.Kom., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, S.H., M.H.,, mengatakan, Peristiwa tersebut bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di samping sebuah warteg sekitar pukul 13.30 WIB. 

 

" Saat berada di dalam warung, korban mendengar suara sepeda motor yang melaju dengan kencang," Ujar Kompol Rihold Sihotang saat dikonfirmasi, Selasa, 27/10/2026 

 

Lanjut Rihold menjelaskan, Ketika memeriksa kendaraannya, korban mendapati sepeda motor miliknya telah dibawa oleh orang yang tidak dikenal.

 

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan sambil mengejar kendaraan tersebut. 

 

Teriakan itu terdengar oleh anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres yang sedang melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.

 

Melihat kejadian tersebut, petugas bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga membawa sepeda motor milik korban. 

 

Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna hitam milik korban berikut STNK dan kunci kontak, satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna putih yang diduga digunakan oleh orang yang diamankan, dua unit telepon genggam, serta dua kartu identitas.

 

Atas perbuatannya pelaku curanmor tersebut dijerat dengan 476 KUHP

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">