Polisi Jogo Sekolah, Polres Situbondo Wujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Nyaman
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM | SITUBONDO, -

Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman menjadi salah satu kunci agar pelajar dapat belajar dan meraih prestasi tanpa rasa takut. Untuk mendukung terwujudnya hal tersebut, Polres Situbondo melaksanakan program Polisi Jogo Sekolah yang digagas Kapolda Jawa Timur sebagai upaya mencegah perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai bentuk kenakalan pelajar lainnya.




Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan apel Polisi Jogo Sekolah di Mapolres Situbondo, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan Forkopimda, Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek jajaran, Dinas Pendidikan, serta perwakilan sekolah dan para pelajar.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., mengatakan program Polisi Jogo Sekolah merupakan langkah untuk menghadirkan polisi sebagai sahabat sekaligus pendamping pelajar. Melalui program Kapolda Jawa Timur tersebut, kepolisian berupaya memperkuat pencegahan dini dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, serta nyaman.




“Melalui program Polisi Jogo Sekolah, kami ingin menghadirkan Polisi sebagai sahabat dan pendamping pelajar dalam mencegah perundungan, tawuran, serta penyalahgunaan narkoba. Kami ingin anak-anak merasa aman saat belajar, berani menyampaikan masalah, dan tidak takut meminta bantuan ketika menghadapi ancaman atau kekerasan,” ujar AKBP Bayu
Dalam apel tersebut, dilakukan penyematan ban lengan Polisi Jogo Sekolah kepada personel yang ditugaskan. Penyematan ini menandai kesiapan anggota dalam menjalankan tugas pendampingan, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelajar tingkat SD, SMP, SMA, dan sederajat di wilayah hukum Polres Situbondo.




Sebagai langkah pencegahan dini, Polres Situbondo juga membentuk Satgas Pre-Emptive Strike. Satgas ini bertugas mendukung pelaksanaan program melalui pendampingan, pengawasan, serta pemetaan tingkat kerawanan sekolah berdasarkan kondisi dan potensi gangguan yang ada.
“Pemetaan ini penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah. Kami membagi tingkat kerawanan menjadi tiga kategori, yakni merah, kuning, dan hijau. Dengan begitu, personel dapat menentukan pola pendampingan yang tepat, berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua, serta mengedepankan pendekatan humanis,” jelas AKBP Bayu.




Kategori merah diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki riwayat tawuran, perundungan, balap liar, keterlibatan dalam unjuk rasa, atau bentuk kenakalan pelajar lainnya. Kategori kuning diberikan kepada sekolah yang memiliki potensi terjadinya pelanggaran, sedangkan kategori hijau untuk sekolah yang tertib, disiplin, dan tidak memiliki catatan pelanggaran siswa.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi personel untuk melakukan langkah pencegahan dan pendampingan secara lebih terarah. Pelaksanaannya juga membutuhkan koordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, orang tua, dan unsur terkait agar persoalan yang melibatkan pelajar dapat ditangani sejak dini.




Kapolres menegaskan bahwa menjaga keselamatan dan masa depan pelajar bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun pergaulan yang sehat serta mencegah anak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Para pelajar juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi, baik dalam pergaulan langsung maupun melalui media sosial. Jika mengalami perundungan, mendapat ancaman, menghadapi ajakan tawuran, atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, mereka diminta segera melapor kepada guru, orang tua, atau polisi pendamping.




Melalui program Polisi Jogo Sekolah, Polres Situbondo berharap tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman sehingga para pelajar dapat fokus belajar, mengembangkan potensi, serta meraih prestasi tanpa dibayangi kekerasan.
Program ini sekaligus memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Jogo Omah, dengan menempatkan keselamatan serta masa depan anak sebagai tanggung jawab bersama. Masyarakat yang mengetahui gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan Super Apps Polri.
(Bagus)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati