Pemkab Mojokerto Gelar Konsultasi Publik RDTR dan FGD KLHS demi Pembangunan Wilayah yang Berkelanjutan.
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.CIM, | MOJOKERTO — Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kementerian Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Konsultasi Publik (KP)-1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta Focus Group Discussion (FGD)-1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk wilayah perencanaan tertentu di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Berlangsung di Samudro Ballroom, Lynn Hotel Mojokerto. Rabu, (14/11/26)

Acara yang dilangsungkan di sebuah ruang pertemuan hotel/gedung ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, tim penyusun, narasumber ahli, serta puluhan peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Kehadiran para peserta dari berbagai instansi ini menunjukkan tingginya komitmen bersama dalam mengawal penataan ruang wilayah yang tertib dan berwawasan lingkungan.




Sinkronisasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup
Dalam pemaparan layar utama di hadapan para peserta, agenda utama pertemuan ini berfokus pada pembahasan isu-isu strategis penataan ruang. Penyelenggaraan RDTR dan KLHS ini dilakukan secara terintegrasi untuk memastikan bahwa setiap arah pengembangan wilayah, zonasi, serta pemanfaatan ruang di Kabupaten Mojokerto tetap sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.




Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sendiri merupakan instrumen penting yang memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah diintegrasikan ke dalam perencanaan kebijakan, rencana, dan/atau program pembangunan wilayah. Hal ini krusial guna mengantisipasi potensi dampak negatif terhadap lingkungan hidup sejak dini.
Jaring Aspirasi Melalui Partisipasi Publik
Konsultasi Publik ini merupakan tahapan awal (KP-1 dan FGD-1) yang esensial untuk menjaring masukan, tanggapan, serta saran konstruktif dari masyarakat maupun pemangku kepentingan terkait. Partisipasi aktif dari berbagai pihak sangat diperlukan agar dokumen Rencana Detail Tata Ruang yang dihasilkan nantinya benar-benar akomodatif, sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, serta mampu menjawab tantangan perkembangan wilayah di masa mendatang.




Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap sinergi lintas sektor dapat terus diperkuat sehingga proses penyusunan dokumen RDTR dan KLHS dapat berjalan lancar, transparan, serta menghasilkan produk hukum tata ruang yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (Mahmudah)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati