Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Dorong PAD Lebih Optimal, Bapenda Tulungagung Sosialisasikan Pembayaran Pajak Digital

Dorong PAD Lebih Optimal, Bapenda Tulungagung Sosialisasikan Pembayaran Pajak Digital
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | TULUNGAGUNG – Transformasi pelayanan publik berbasis digital terus diperluas Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Salah satu langkah yang dilakukan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan mengajak aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan memperkuat penerapan pembayaran pajak daerah secara elektronik.

Gempur rokok

 

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Pajak Daerah yang berlangsung di Hall A Crown Victoria Hotel, Senin (2/11/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 170 peserta dari unsur pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan.

 

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas penggunaan transaksi non-tunai, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan pembayaran pajak melalui kanal digital.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Imroatul Mufidah, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa implementasi ETPD bukan sekadar mengubah sistem pembayaran pajak dari tunai menjadi non-tunai, tetapi juga merupakan bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.

 

Menurutnya, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan mempunyai peran penting dalam mendorong masyarakat agar semakin terbiasa memanfaatkan layanan pembayaran digital.

 

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pemahaman sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan mengenai kebijakan serta implementasi ETPD, khususnya dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah melalui kanal digital,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki beberapa tujuan, di antaranya mempercepat penggunaan kanal pembayaran digital untuk pajak daerah, memperkuat sinergi antarpemerintahan, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pencapaian target program kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tulungagung.

 

Adapun sektor yang menjadi perhatian dalam implementasi ETPD adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang memiliki basis wajib pajak cukup besar di wilayah desa dan kelurahan.

 

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong peralihan pembayaran pajak dari transaksi tunai menuju sistem digital. Selain memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan transparansi penerimaan daerah.

 

Selain digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kepada masyarakat juga menjadi perhatian untuk mendukung optimalisasi pemungutan pajak daerah.

 

Melalui kegiatan ini, Bapenda Tulungagung berharap aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan dapat ikut berperan aktif menyosialisasikan sistem pembayaran pajak digital kepada masyarakat.

 

Dengan semakin berkembangnya transaksi non-tunai, Pemkab Tulungagung menargetkan pengelolaan pajak daerah semakin mudah, transparan, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah

 

BambangTrimono

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">