Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Perumda Tribhuwana Tamat! Pemkab Jembrana Bongkar Alasan Pembubaran dan Siapkan Penelusuran Aset

Perumda Tribhuwana Tamat! Pemkab Jembrana Bongkar Alasan Pembubaran dan Siapkan Penelusuran Aset
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JEMBRANA, BALI, - Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah tegas terhadap keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana. Perusahaan daerah yang sebelumnya menerima penyertaan modal awal sebesar Rp5 miliar tersebut dipastikan akan dibubarkan setelah melalui kajian investasi dan analisis Kantor Akuntan Publik (KAP).

Gempur rokok

 

Keputusan ini bukan sekadar persoalan menghentikan operasional perusahaan. Pemkab Jembrana menegaskan, pembubaran Perumda Tribhuwana harus menjadi momentum untuk menata keuangan daerah, menelusuri aset, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan diselesaikan secara transparan dan bertanggung jawab.

 

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Jembrana, IGN Patriana Krisna (Ipat), saat membacakan jawaban Bupati Jembrana atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Ranperda Pembubaran Perumda Tribhuwana.

 

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Jembrana, Selasa (3/11/2026).

 

Perumda Dibubarkan, Rp5 Miliar Modal Daerah Jadi Sorotan

 

Wabup Ipat menjelaskan, keputusan pembubaran Perumda Tribhuwana diambil berdasarkan pertimbangan ekonomis. Hasil kajian investasi dan analisis KAP menunjukkan bahwa kegiatan usaha perusahaan tersebut dinilai tidak lagi efisien secara ekonomi.

 

Pemkab Jembrana pun memilih melakukan penataan daripada terus mempertahankan perusahaan yang berpotensi membebani keuangan daerah.

 

Namun, pemerintah memastikan bahwa pembubaran tidak akan menjadi jalan pintas untuk menghilangkan tanggung jawab atas pengelolaan perusahaan sebelumnya.

 

Seluruh aset, transaksi, serta kewajiban Perumda Tribhuwana akan ditelusuri dan diverifikasi secara menyeluruh sebelum proses likuidasi dinyatakan selesai.

 

“Pembubaran perusahaan tidak dimaknai sebagai upaya untuk menghapus tanggung jawab atas pengelolaan sebelumnya. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipat.

 

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses pembubaran tetap harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, termasuk apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan persoalan yang memerlukan tindak lanjut.

 

Aset Rp2,506 Miliar, Kas dan Setara Kas Tercatat Rp2,3 Miliar

 

Berdasarkan data per 31 Agustus 2025, total aset Perumda Tribhuwana tercatat mencapai Rp2,506 miliar. Dari jumlah tersebut, porsi kas dan setara kas tercatat sebesar Rp2,300 miliar.

 

Angka tersebut menjadi bagian penting dalam proses likuidasi yang akan dilakukan.

 

Pemkab Jembrana memastikan tim likuidator akan melakukan inventarisasi dan verifikasi terhadap seluruh kekayaan perusahaan. Setelah kewajiban diselesaikan, sisa kekayaan hasil likuidasi akan dikembalikan ke kas daerah.

 

Pemerintah juga membuka peluang agar sisa aset tersebut tidak sekadar menjadi angka dalam laporan keuangan, melainkan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

 

Salah satu opsi yang disiapkan adalah mendukung pemberdayaan UMKM dan memperkuat perekonomian lokal.

 

“ Hak-hak karyawan, direksi, serta kewajiban kepada pihak ketiga tetap menjadi perhatian utama kami. Semua akan diselesaikan secara adil berdasarkan hasil inventarisasi dan verifikasi,” ujar Ipat.

 

APBD Jembrana 2027: Infrastruktur, Petani, Nelayan hingga UMKM Jadi Prioritas

 

Selain pembubaran Perumda Tribhuwana, pembahasan Ranperda APBD 2027 juga menyoroti arah kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Pemkab Jembrana berupaya memperkuat kemandirian fiskal melalui digitalisasi retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pengambengan, pendataan objek pajak, serta penyusunan studi kelayakan BUMD untuk mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengambengan.

 

Di sektor pertanian, pembangunan jaringan irigasi tersier dan sistem perpompaan akan terus dilanjutkan.

 

Dukungan terhadap petani dan nelayan juga diperkuat melalui kemudahan akses BBM dan pupuk bersubsidi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta penyediaan sarana penyimpanan es di kawasan Pengambengan.

 

Sementara itu, belanja modal akan diarahkan pada pembangunan fasilitas publik dan perbaikan jalan berdasarkan tingkat urgensi serta pemerataan antarwilayah.

 

Sejumlah ruas jalan dan saluran air yang membutuhkan penanganan akan diperbaiki secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah.

 

Pangkas Seremonial, Desa Berdikari dan UMKM Didorong Lebih Produktif

 

Pemkab Jembrana juga berkomitmen mengarahkan bantuan keuangan desa agar lebih produktif.

 

Program Desa Berdikari menjadi salah satu fokus pemerintah dengan mendorong pengurangan kegiatan seremonial dan memperkuat kegiatan yang memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat.

 

Pendampingan terhadap pelaku UMKM juga akan ditingkatkan melalui pelatihan manajemen usaha, pemasaran digital, hingga akses pembiayaan yang melibatkan OJK dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

 

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing usaha lokal sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan masyarakat.

 

Pendidikan, Kesehatan dan Sampah Tak Luput dari Perhatian

 

Dalam sektor pendidikan dan kesehatan, Pemkab Jembrana memastikan peningkatan kualitas layanan tetap menjadi prioritas.

 

Perbaikan fasilitas sekolah, peningkatan pelayanan kesehatan, serta kelanjutan program beasiswa perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan 2027.

 

Tak hanya itu, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

 

Optimalisasi pengolahan sampah akan dilakukan melalui pengoperasian mesin Refuse Derived Fuel (RDF), revitalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta gerakan pemilahan sampah dari rumah melalui program Teba Modern.

 

Menurut Ipat, seluruh kebijakan tersebut dirancang agar pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

 

Menutup penyampaiannya, Wabup Ipat menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan perhatian yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Jembrana.

 

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif terus terjaga dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Pembubaran Perumda Tribhuwana dan pembahasan APBD 2027 pun menjadi momentum penting bagi Pemkab Jembrana untuk menata kembali pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat arah pembangunan yang lebih produktif dan berkelanjutan. (Tim) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">