Sekjen NADI Institute: Persoalan Bendera Bulan Bintang Perlu Kepastian Hukum dan Langkah Konkret
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.CIM, | BANDA ACEH — Sekretaris Jenderal NADI Institute, Fikki Fasya, berpandangan bahwa persoalan Bendera Bulan Bintang di Aceh perlu disikapi secara serius dengan mengedepankan kepastian hukum, tanggung jawab kelembagaan, dan komunikasi politik yang konstruktif.
Menurut Fikki, persoalan tersebut membutuhkan langkah konkret dan terukur agar tidak terus menjadi perdebatan tanpa kejelasan mengenai proses maupun arah penyelesaiannya.




“Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, setiap langkah yang diambil juga perlu memiliki dasar yang jelas, mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku, dan benar-benar mendorong penyelesaian persoalan,” ujar Fikki.
Ia menilai, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran penting dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.




Menurutnya, komitmen terhadap aspirasi masyarakat tidak hanya ditunjukkan melalui pernyataan atau tindakan simbolik, tetapi juga melalui kesungguhan membangun komunikasi, mengawal proses penyelesaian, serta menyampaikan perkembangan upaya yang telah dilakukan kepada publik.
“Yang dibutuhkan masyarakat Aceh adalah kejelasan mengenai langkah yang sedang ditempuh, apa saja kendalanya, dan bagaimana upaya penyelesaiannya ke depan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang terbuka agar dapat memahami perkembangan persoalan ini,” katanya.




Fikki juga berpandangan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi untuk mencari penyelesaian persoalan Bendera Bulan Bintang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, dialog yang terbuka dan berkelanjutan penting untuk mencegah kesalahpahaman serta memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.




“Ketegasan dalam memperjuangkan aspirasi harus berjalan seiring dengan kecermatan dalam mengambil langkah. Kita perlu menjaga agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi ketegangan yang justru merugikan masyarakat Aceh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fikki mengajak seluruh pihak untuk menempatkan aspirasi masyarakat dan upaya menjaga ketertiban dalam kerangka penyelesaian yang konstruktif. Ia menegaskan bahwa ruang demokrasi harus tetap terbuka, sementara setiap persoalan publik perlu ditangani melalui mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.




Ia berharap DPRA, Pemerintah Aceh, dan pemerintah pusat dapat memperkuat koordinasi serta memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah-langkah yang ditempuh dalam menyikapi persoalan Bendera Bulan Bintang.
“Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan penyelesaian, bukan sekadar perdebatan yang berulang. Aspirasi Aceh harus didengar, diperjuangkan, dan ditindaklanjuti melalui langkah yang terukur serta bertanggung jawab,” tutup Fikki Fasya, Sekjen NADI Institute.




**NADI Institute**
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati