Tolak Wakil Rakyat Cacat Moral, Saya Tidak Mau Punya Wakil Rakyat Pengguna Narkoba
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Banyuwangi. - Menanggapi keterlibatan salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi dalam penyalahgunaan narkotika, aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyampaikan kritik destruktif terhadap stagnasi penegakan etik dan hukum di tubuh lembaga legislatif daerah.
Narkotika merupakan ancaman sistemik yang merusak tatanan sosial dan kedaulatan hukum. Keterlibatan oknum pejabat publik dalam kejahatan ini tidak hanya mencerminkan bentuk kemerosotan moral, tetapi juga pengkhianat rakyat.




Dalam keterangannya, Rio Utomo
menegaskan beberapa poin kritis:




1. Penegakan Hukum Berkeadilan dan Tanpa Intervensi Politik.
Hukum tidak boleh bertindak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Dugaan dominasi atau oligarki kekuasaan dalam internal partai politik tidak boleh dijadikan benteng impunitas yang di duga melindungi pelaku penyalahgunaan narkotika dari proses penegakan hukum.




2.Partai politik pengusung dituntut melakukan langkah korektif yang tegas melalui mekanisme Penantian Intertemporal/Pemberhentian Antar Waktu (PAW) serta pemecatan secara tidak hormat.
3. Restorasi Kepercayaan Publik
Masyarakat Banyuwangi menolak dipimpin oleh figur yang cacat integritas secara hukum dan moral.




"Rakyat Banyuwangi berhak mendapatkan representasi politik yang berintegritas dan bersih dari narkotika. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses perkara ini secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, serta menyerukan kepada partai terkait untuk segera mengambil tindakan pemecatan tanpa kompromi," tegas Rio Utomo.
Saya salah satu masyarakat banyuwangi yang tidak ingin di pimpin wakil rakyat pengguna narkoba.***




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati