Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Sasar Rumah Kos
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB ini menyasar area hunian di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kepolisian dan BNN Kota Surabaya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.




Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung jalannya razia yang melibatkan personel BNN Kota Surabaya tersebut dengan menyisir kamar-kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.
AKP Adik mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.




"Melalui Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba," tegas AKP Adik Agus.
Dalam razia mendadak ini, Tim gabungan melakukan pemeriksaan tes urine secara bergantian terhadap 19 penghuni kos yang terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan.




Dari total pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat penghuni kos teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 15 penghuni lainnya dinyatakan negatif.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif, " ungkap AKP Adik Agus.




Usai mendapati hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.
"Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen," tegas AKP Adik.




Pihaknya menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Langkah intensif ini diambil demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.
"Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba," pungkasnya.(Im/Mudah)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati