Tingkatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantah Klungkung Laksanakan Sidang Panitia A di Desa Tanglad dan Batukandik
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Klungkung, Senin 19 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Sidang Panitia A di Desa Tanglad dan Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan dalam proses pendaftaran tanah guna mendukung terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Sidang Panitia A merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah yang dilaksanakan melalui penelitian terhadap data fisik dan data yuridis bidang tanah yang dimohonkan. Dalam pelaksanaannya, Panitia A melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kelengkapan dokumen serta keterangan yang berkaitan dengan bidang tanah, termasuk meninjau kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Pelaksanaan kegiatan di Desa Tanglad dan Desa Batukandik ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam memastikan proses pendaftaran tanah berjalan sesuai prosedur. Melalui tahapan penelitian yang cermat, diharapkan data pertanahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan pendaftaran tanah dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pelayanan dapat berjalan secara tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.




Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, termasuk bagi masyarakat yang berada di wilayah kepulauan Nusa Penida. Melalui pelaksanaan tahapan pendaftaran tanah secara optimal, diharapkan masyarakat semakin memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta dapat mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya demi mendukung kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.




Melayani, Profesional, Terpercaya. (Echa)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati