Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Api Mengamuk Semalaman, 50 Hektare Lahan di Pekutatan Dilalap Si Jago Merah! Polres Jembrana dan Damkar Berjibaku hingga Subuh

Api Mengamuk Semalaman, 50 Hektare Lahan di Pekutatan Dilalap Si Jago Merah! Polres Jembrana dan Damkar Berjibaku hingga Subuh
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | JEMBRANA, BALI, — Kobaran api melahap sekitar 50 hektare lahan kosong milik Perumda Bali yang disewa PT Jembrana Golf Resort Bali (JGRB) di kawasan Jalan Pekutatan–Pupuan, Banjar Pasar, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Kebakaran yang terjadi sejak Kamis malam (15/10/2026) itu baru berhasil dipadamkan pada Jumat (16/10/2026) pukul 05.00 WITA, setelah petugas berjibaku sepanjang malam menghadapi kobaran api dan medan yang sulit dijangkau.

 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena api merambat di kawasan yang dipenuhi semak belukar dan vegetasi yang mudah terbakar. Beruntung, berkat koordinasi Polres Jembrana melalui Polsek Pekutatan, petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Jembrana, serta masyarakat, kebakaran berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.

 

Meski demikian, luasnya area terdampak menjadi peringatan keras bahwa kelalaian kecil dapat memicu kebakaran dengan dampak yang besar, terutama ketika api menjalar di kawasan terbuka.

 

Api Membesar pada Malam Hari, Petugas Bergerak hingga Subuh

 

Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.30 WITA pada Kamis (15/10/2026). Seorang saksi melihat kepulan asap dari area lahan dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

 

Namun, upaya awal tersebut belum mampu mengendalikan kobaran api. Sekitar pukul 20.11 WITA, api kembali membesar dan merambat membakar semak belukar di sekitarnya.

 

Menyadari situasi semakin berbahaya, saksi segera berkoordinasi dengan Polsek Pekutatan dan pihak terkait untuk meminta bantuan pemadam kebakaran.

 

Respons lanjutan pun dilakukan. Petugas Damkar Kabupaten Jembrana tiba di lokasi sekitar pukul 00.35 WITA dengan mengerahkan empat unit kendaraan pemadam dan 10 personel.

 

Di tengah kondisi malam yang menantang, petugas berupaya melokalisasi dan memadamkan titik-titik api. Akses menuju sejumlah bagian lahan yang sulit dijangkau menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan.

 

Perjuangan tersebut berlangsung hingga menjelang pagi. Setelah dilakukan pemadaman secara intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 05.00 WITA, Jumat (16/10/2026).

 

Sekitar 50 Hektare Terdampak, Penyebab Kebakaran Masih Didalami

 

Berdasarkan laporan awal, luas keseluruhan lahan diperkirakan mencapai 300 hektare, dengan sekitar 50 hektare terdampak kebakaran. Kerugian berupa lahan dan vegetasi yang terbakar, sedangkan nilai kerugian materiil masih belum dirinci.

 

Terkait penyebab kejadian, muncul dugaan awal bahwa kebakaran dipicu puntung rokok yang dibuang oleh pengendara yang melintas di sekitar Jalan Pekutatan–Pupuan. Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

 

Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kapolsek Pekutatan Apresiasi Sinergi Petugas dan Warga

 

Kapolsek Pekutatan, Kompol Benyamin Nikijuluw, S.H., M.H., mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.

 

Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pihak terkait, dan masyarakat berperan penting dalam upaya mengendalikan api sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan yang dipenuhi semak belukar dan vegetasi kering.

 

Pencegahan, menurutnya, harus dimulai dari perilaku sederhana, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan dan menghindari aktivitas pembakaran terbuka di area rawan.

 

Polres Jembrana Keluarkan Imbauan Tegas: Jangan Tunggu Api Membesar!

 

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kepulan asap atau titik api di lingkungan sekitar.

 

Ia menegaskan, informasi yang disampaikan sejak awal dapat membantu petugas mengambil langkah penanganan lebih cepat sebelum kebakaran meluas.

 

Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembakaran terbuka di kawasan rawan kebakaran serta memastikan tidak meninggalkan sumber api yang berpotensi menyulut vegetasi kering.

 

Untuk mempercepat respons terhadap keadaan darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

 

Layanan tersebut diharapkan menjadi salah satu sarana bagi warga untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang mengancam keamanan maupun keselamatan.

 

Kebakaran Pekutatan Jadi Peringatan Serius

 

Kebakaran yang menghanguskan sekitar 50 hektare lahan ini menjadi pengingat bahwa ancaman api tidak boleh dianggap sepele. Sumber api yang belum diketahui secara pasti sekalipun harus menjadi perhatian, terutama di kawasan dengan vegetasi yang mudah terbakar.

 

Sinergi antara polisi, Damkar, dan masyarakat terbukti penting dalam menangani keadaan darurat. Namun, upaya pencegahan tetap menjadi langkah paling mendasar agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Pesannya tegas: jangan meremehkan bara kecil. Satu kelalaian dapat memicu kebakaran luas, mengancam lingkungan, dan memaksa petugas berjibaku sepanjang malam. Waspada sebelum api berkobar, segera melapor sebelum semuanya terlambat!  (Echa) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">