Dinsos P3A Lumajang Pastikan BLT DBHCHT 2026 Tepat Sasaran
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM.| LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Sebanyak 4.293 warga penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang dipastikan menerima bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan berlangsung hingga awal Oktober 2026.




Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memastikan seluruh proses pendistribusian berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk memudahkan warga, lokasi penyaluran bantuan disesuaikan agar lebih dekat dengan domisili para penerima manfaat. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban biaya transportasi warga saat mengambil haknya.




Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan penerima BLT DBHCHT berasal dari sejumlah kelompok yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria penerima bantuan.
“Penerima DBHCHT ini sebanyak 4.293 orang. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, dan masyarakat yang terdampak erupsi Semeru,” ujar Indriono, Rabu (10/9/2026).




Dari total penerima tersebut, sebanyak 3.525 orang merupakan petani tembakau, 250 orang buruh pabrik rokok, 268 orang masyarakat miskin, serta 250 orang masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Dengan jumlah penerima sebanyak 4.293 orang, total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp2,5758 miliar.




Indriono menjelaskan, sebelum bantuan diberikan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
“Untuk mekanismenya, kami melakukan pendataan dan verifikasi yang bekerja sama dengan APTI. Pemberiannya digunakan di bulan ini,” jelasnya.




Menurutnya, penyaluran tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui beberapa tahapan sesuai jadwal yang telah disusun.
“Kita lakukan secara bertahap dan terjadwal. Kita dekatkan dengan rumah masing-masing sampai dengan awal Oktober,” kata Indriono.




Pola penyaluran tersebut dilakukan agar penerima tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan bantuan. Selain mempermudah akses masyarakat, proses tersebut juga disesuaikan dengan data penerima yang sebelumnya telah melalui tahapan pendataan dan verifikasi.
BLT DBHCHT tahun 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran program, terutama kelompok yang memiliki keterkaitan dengan sektor tembakau, masyarakat miskin, serta warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Pihak Dinsos P3A juga mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk mematuhi jadwal yang telah ditentukan dan membawa berkas persyaratan pendukung sesuai dengan ketentuan saat pengambilan bantuan.
( uzi )
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati