Disorot dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Klaten, Ormas Lindu Aji Bantah Tuduhan Setoran Rp2 Miliar per Bulan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | KLATEN, 20 OKTOBER 2026 Nama organisasi kemasyarakatan (ormas) Lindu Aji menjadi sorotan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan setoran rutin sebesar Rp2 miliar per bulan dari para pengusaha tambang galian C di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Informasi tersebut dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam rangkaian penanganan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk operasi tangkap tangan (OTT).




Dugaan aliran dana tersebut memunculkan perhatian publik, terutama terkait kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Klaten. Namun, tuduhan mengenai penerimaan setoran oleh Lindu Aji perlu diuji berdasarkan bukti dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Lindu Aji Tegaskan Tidak Pernah Menerima Setoran




Menanggapi tuduhan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji melalui Sekretaris Jenderal Nanang Setyono menyampaikan bantahan keras. Pihaknya menegaskan bahwa organisasi tersebut tidak pernah menerima uang sebagaimana yang dituduhkan.
Lindu Aji juga membantah memberikan perlindungan kepada aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun yang diduga beroperasi tanpa izin, di wilayah Kabupaten Klaten.




Pihak organisasi menilai tuduhan tersebut berpotensi merugikan nama baik dan kredibilitas lembaga. Karena itu, mereka meminta pihak-pihak yang menyampaikan informasi tersebut agar dapat menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Minta Tuduhan Dibuktikan Secara Hukum




DPP Lindu Aji menegaskan tidak akan tinggal diam apabila tuduhan tersebut terbukti tidak memiliki dasar. Organisasi itu menyatakan membuka kemungkinan menempuh langkah hukum guna melindungi nama baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, pembuktian atas dugaan aliran dana harus mengacu pada dokumen, keterangan saksi, serta hasil penyidikan aparat penegak hukum. Pernyataan maupun bantahan dari pihak-pihak terkait perlu ditempatkan secara proporsional agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang.




Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi
Di tengah polemik yang berkembang, Lindu Aji menyatakan mendukung upaya KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Klaten. Organisasi tersebut juga menyatakan siap bekerja sama apabila terdapat oknum anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.




Sikap tersebut, menurut pernyataan organisasi, merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak mana pun, proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menunggu Kejelasan dari Proses Penegakan Hukum
Kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dengan pemerintahan Kabupaten Klaten masih perlu dicermati berdasarkan perkembangan resmi dari aparat penegak hukum. Publik juga perlu membedakan antara dugaan yang sedang diperiksa, pernyataan pihak terkait, dan fakta yang telah dibuktikan secara hukum.
Hingga terdapat keterangan resmi dan bukti yang menguatkan tuduhan mengenai setoran Rp2 miliar per bulan tersebut, informasi tentang keterlibatan Lindu Aji harus tetap diperlakukan sebagai dugaan yang telah dibantah oleh pihak organisasi.
Penanganan perkara secara transparan, profesional, dan berdasarkan bukti menjadi penting agar proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya sekaligus mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. (Maha)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati