DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan Propemperda 2026 hingga Persetujuan Bersama Ranperda
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | TULUNGAGUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (30/10/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pelaksanaan fungsi legislasi dan kelembagaan DPRD.

Dalam rapat paripurna tersebut terdapat empat agenda utama, yakni pengumuman Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pengumuman perubahan Fraksi PDI Perjuangan, pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Masa Sidang I Tahun Sidang III, serta persetujuan bersama terhadap Ranperda Kabupaten Tulungagung.




Rapat paripurna juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi legislasi DPRD bersama pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun sesuai kebutuhan masyarakat, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta arah pembangunan Kabupaten Tulungagung.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan dokumen persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah.




Bupati Tulungagung dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.




"Persetujuan bersama terhadap Ranperda ini merupakan wujud komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Kami berharap seluruh proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung," ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap melalui pembahasan dan penyusunan regulasi daerah secara cermat dan konstruktif, berbagai kebijakan yang ditetapkan nantinya mampu menjadi landasan hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan publik.




Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi bersama DPRD demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Tulungagung.




BambangTrimono
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati