Cuaca
Memuat cuaca...
Polri

Kapolres Tambrauw Tegaskan Informasi Korban Jiwa dalam Insiden Pembakaran Camp di Fef Adalah Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Kapolres Tambrauw Tegaskan Informasi Korban Jiwa dalam Insiden Pembakaran Camp di Fef Adalah Hoaks, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Papua Barat Daya – Polda Papua Barat Daya melalui Polres Tambrauw mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, menyusul beredarnya sejumlah postingan di media sosial terkait insiden pembakaran camp pekerja pembangunan jalan di Kampung Sikor, Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, terjadi pada Rabu (4/11) beberapa hari lalu.

Gempur rokok

 

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Tambrauw AKBP Eddwar Martua Pandjaitan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kabar yang menyebut adanya korban jiwa dari anggota Polri, TNI, maupun masyarakat dalam peristiwa tersebut merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

 

Berdasarkan hasil pengecekan dan verifikasi di lapangan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya korban jiwa. Peristiwa yang terjadi berupa pembakaran camp pekerja serta perusakan sejumlah kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.

 

“Informasi mengenai adanya korban yang meninggal dunia sebagaimana disampaikan dalam postingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah kami verifikasi. Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial,” tegas Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (7/11/2026).

 

Kapolres menjelaskan bahwa Polri terus melakukan langkah-langkah penanganan serta pendalaman terhadap peristiwa tersebut guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

 

Selain meluruskan informasi hoaks terkait korban jiwa, Kapolres Tambrauw juga menanggapi adanya narasi bernada ancaman pengusiran terhadap masyarakat non-Papua serta larangan pembangunan di wilayah Kabupaten Tambrauw yang turut beredar melalui media sosial.

 

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara yang tinggal dan mencari kehidupan di Kabupaten Tambrauw memiliki hak yang sama untuk memperoleh rasa aman, perlindungan, serta kepastian hukum tanpa membedakan latar belakang suku, agama maupun asal daerah.

 

“Tidak boleh ada masyarakat yang merasa terancam, takut, ataupun kehilangan haknya untuk hidup secara damai hanya karena perbedaan latar belakang. Tambrauw adalah rumah kita bersama. Masyarakat asli Papua dan seluruh masyarakat yang hidup berdampingan di wilayah ini merupakan bagian dari kehidupan sosial yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.

 

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, termasuk foto maupun video yang dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat.

 

Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi memperkeruh situasi dan memicu kesalahpahaman. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan mengutamakan informasi resmi dari pihak berwenang serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memecah belah persatuan dan kerukunan.

 

Dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tambrauw, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur terkait terus membangun koordinasi dan sinergi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

 

“Kami memahami situasi saat ini dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, kami ingin memastikan bahwa Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait terus berkoordinasi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

 

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, tetap waspada, serta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya informasi maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

 

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang menggunakan ancaman maupun tindakan kekerasan untuk menakut-nakuti masyarakat. Setiap perbedaan pendapat harus diselesaikan melalui komunikasi dan cara-cara yang damai dengan tetap menghormati hak masyarakat adat serta kepentingan seluruh masyarakat Tambrauw.

 

“Perbedaan pendapat tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Pembangunan harus tetap dilaksanakan dengan mengedepankan keamanan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta kepentingan seluruh masyarakat Tambrauw,” tegasnya.

 

Mengakhiri keterangannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, mempererat toleransi, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.

 

“Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan. Mari bersama-sama menjaga ketenteraman dan keamanan di Kabupaten Tambrauw,” pungkasnya.

 

Melalui imbauan tersebut, Polda Papua Barat Daya mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan semangat Polisi Bersama Masyarakat, menjaga persaudaraan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menciptakan Papua Barat Daya yang aman, damai, dan kondusif.

 

##polisi bersama masyarakat##

(TTim/Red) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">