Cuaca
Memuat cuaca...
Umum

KOORDINASI LSM HARIMAU DENGAN DINAS PENGAIRAN BANYUWANGI TERTUNDA, M. ARIF BILLAH MINTA JADWAL ULANG BESOK

KOORDINASI LSM HARIMAU DENGAN DINAS PENGAIRAN BANYUWANGI TERTUNDA, M. ARIF BILLAH MINTA JADWAL ULANG BESOK
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Rencana koordinasi antara Ketua DPW Jawa Timur LSM Harimau, M. Arif Billah, S.H., M.M., bersama jajaran LSM Harimau DPC Kabupaten Banyuwangi dengan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi mengalami penundaan, Senin (2/11/2026).

Gempur rokok

 

Pertemuan yang sedianya dijadwalkan berlangsung pada hari ini tersebut rencananya akan membahas sejumlah persoalan terkait pekerjaan dan pembangunan yang berada di bawah lingkup tanggung jawab Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi.

 

Ketua DPW Jatim LSM Harimau, M. Arif Billah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tertunda lantaran Kepala Dinas Pengairan Banyuwangi, Cahyanto, memiliki agenda mendadak ke Jakarta.

 

Dalam keterangannya melalui video, M. Arif Billah menyampaikan harapan agar koordinasi dapat dijadwalkan ulang pada Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB.

 

Pertemuan tersebut rencananya dihadiri M. Arif Billah bersama Ketua LSM Harimau DPC Banyuwangi, Yusuf Kurniawan, yang akrab disapa Iwan, Sekretaris DPC Solikin, serta jajaran pengurus lainnya.

 

Minta Koordinasi Berjalan Profesional

 

M. Arif Billah menegaskan bahwa pihaknya berharap Kepala Dinas Pengairan Banyuwangi dapat meluangkan waktu untuk menerima koordinasi tersebut.

 

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga pengawas masyarakat dengan instansi pemerintah sangat diperlukan agar berbagai persoalan pekerjaan di lapangan dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh penyelesaian yang tepat.

 

"Kami berharap kepada Bapak Cahyanto dapat bersikap profesional. Kami ingin koordinasi ini berjalan baik dan lancar, sehingga dapat ditemukan penyelesaian terkait berbagai pekerjaan yang berada di bawah lingkup tanggung jawab Dinas Pengairan," ujarnya.

 

Ia menegaskan, pihaknya menginginkan adanya ruang komunikasi yang konstruktif agar persoalan yang menjadi perhatian LSM Harimau dapat disampaikan secara langsung kepada pihak terkait.

 

Jika Kembali Tertunda, LSM Harimau Pertimbangkan Langkah Hukum

 

Ketua DPW Jatim LSM Harimau tersebut juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan mengambil langkah lebih lanjut apabila koordinasi yang direncanakan pada Selasa (3/11/2026) kembali tidak terlaksana.

 

Langkah tersebut, menurut M. Arif Billah, dapat berupa upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Kami mohon waktu besok pagi. Jika belum ada koordinasi yang baik, kami akan menempuh upaya lain yang diperlukan," tegasnya.

 

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa LSM Harimau menginginkan adanya tindak lanjut konkret terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka.

 

Soroti Tanggung Jawab Pengawasan Proyek

 

Selain meminta koordinasi, M. Arif Billah juga menyoroti tanggung jawab Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pembangunan yang berada di bawah kewenangannya.

 

Ia menegaskan, setiap pekerjaan pembangunan harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan yang berlaku.

 

Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan, pihaknya meminta agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh.

 

Menurutnya, setiap dugaan penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta.

 

"Apabila di lapangan ditemukan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi maupun RAB, maka harus ada pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan. Jangan sampai persoalan tersebut dibiarkan tanpa penyelesaian," tegas M. Arif Billah.

 

LSM Harimau berharap pertemuan yang dijadwalkan ulang tersebut dapat terlaksana dengan baik, sehingga persoalan yang menjadi perhatian bersama dapat dibahas secara terbuka dan memperoleh kejelasan.

 

Hingga berita ini ditulis, pertemuan koordinasi antara LSM Harimau dan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi masih dijadwalkan ulang pada Selasa (3/11/2026).

 

(TEAM)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">