Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Penebangan liar di wilayah  KPH Saradan BKPH Kali Klampok, Keamanan di pertanyakan

Penebangan liar di wilayah  KPH Saradan BKPH Kali Klampok, Keamanan di pertanyakan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM | Bojonegoro, 9 Oktober 2026, - Miris melihat kondisi kawasan perhutani di KPH Saradan yang tepatnya. di BKPH Kali Klampok KRPH Kejuron, tanaman jati baru tumbuh sudah di tebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, tegakan di perkirakan 90 % sudah habis, hutan yang seharusnya di rawat dan di jaga justru ini sebaliknya,

 

Wilayah tersebut sudah masuk kawasan KHDPK, akan tetapi tegakan Jati, Mahoni dan lain-  lain masih menjadi tugas pokok dari pihak pemangku wilayah,

 

KRPH Kejuron Ariadi saat di konfirmasi mengenai kayu jati dan mahoni yang ada di petak 61, dekat dengan PTM 08, mengatakan,"untuk mengenai tegakan itu masih haknya Perhutani,dan Kayu Mahoni itu sudah kering ,kebetulan berpapasan saya ada kegiatan lain, dan detelah saya balik itu sudah tidak ada, itu kelanjutanya ea TK,itu Mahoni kan Kaliandra dan kaliandra itu gagal,kita maklum karena masyarakat bobol itu orangnya agak kaku", ungkapnya

 

"Mengani pucukan kayu jati yang masih berserakan nanti saya akan memginfo,dan inj mungkin karene keteledoran saya, nanti kedepanya akan saya benahi,sisa - sisa nanti akan kita amankan dan kita buatkan laporan, yang bagian barat sudah saya sampaikan ke pak Sinder, bagian jati yang di tebangj itu masih masuk Petak 61", imbuhnya

 

"Selama enam bulan ini untuk yang KRPH Kejuron belum ada laporan kayu hilang, karana masih masuk tanaman muda,apalagi yang di depan PTM 08 itu masuk Tanah TK,,dan sekali lagi untuk yang di sebelah PTM 08 itu kayu mahoninya sudah kering, karena kayunya kering jadi tidak di letter", tandasnya

 

Dugaan kuat ada permainan antara pelaku dan pemangku wilayah, karena petak 61 ada pos PTM 08, dan kayu mahoni yang besar - besar hilang ada kurang lebih 10 pohon,dan juga dekat dengan jalan poros, dengan adanya ini apakah dari pihak Perhutani KPH Saradan ,Divisi Regional Jatim dan APH Polda Jatim akan diam saja atau ada tindakan tegas dan turun ke lapangan untuk menindak lanjuti. ( Pwt) Ber.......

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">