Penyumpahan Advokat FERADI WPI di Pengadilan Tinggi Surabaya & Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Total 19 Advokat yang disumpah
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Sumpah Advokat Adalah Momentum Penting bagi Seorang Pengacara. Karena ketika diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Maka Yang bersangkutan mendapatkan Berita Acara Sumpah ( BAS ) yang digunakan untuk litigasi / bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia.
Kabar gembira dari Organisasi Advokat FERADI WPI untuk kesekian kalinya mengikuti penyumpahan advokat yang diselenggarakan Pengadilan Tinggi Surabaya pada Hari Selasa 13 Oktober 2026 dan Pengadilan Tinggi Bandung pada Hari Kamis 15 Oktober 2026.




Dimana pada kesempatan penyumpahan kali ini FERADI WPI mengantarkan 1 ( satu ) advokat peserta untuk diambil sumpah nya di PT Surabaya dan 18 ( delapan belas ) advokat peserta sumpah di PT Bandung.
"Semua ini karena berkat Pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga Kami FERADI WPI sebagai organisasi bisa mengantarkan sebanyak ( total 19 orang ) peserta calon advokat untuk diambil sumpahnya pada tgl 13 dan 15 Oktober 2026 ini" Ujar Bapak Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. ,C.FTAX.




Penyumpahan advokat dilakukan secara berkala di seluruh Pengadilan Tinggi se Indonesia.
Bagi anda yang ingin mengikuti PKPA UPA dan Penyumpahan Advokat / Sumpah Advokat bisa melalui FERADI WPI, informasi lebih lanjut bisa wa ke nomor Whatsapp Bapak Advokat Donny Andretti / Wa Ketum FERADI WPI 085292386636.




Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati