Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Jatim Gelar Courtesy Call ke Kajati
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melaksanakan kunjungan kehormatan (courtesy call) kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Abdul Qohar di Kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kajati Jatim beserta jajaran.




Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan antara Polda Jatim dan Kejati Jatim.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu juga mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing.




Kepolisian dan kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana. Karena itu, komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, cermat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hubungan kelembagaan yang harmonis juga diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.




Sebagai wilayah dengan dinamika masyarakat yang tinggi, Jawa Timur membutuhkan soliditas dan sinergi seluruh unsur penegak hukum dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Melalui courtesy call tersebut, Polda Jatim dan Kejati Jatim berkomitmen untuk terus membangun komunikasi kelembagaan yang terbuka, konstruktif, dan profesional.




Sinergi antarlembaga tersebut tetap dilaksanakan dengan menghormati fungsi, kewenangan, dan independensi masing-masing institusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan komunikasi dan koordinasi yang semakin kuat, berbagai pelaksanaan tugas yang membutuhkan sinergi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif serta mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di Jawa Timur. (Im/Mudah)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati