Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

PT BNA hingga Akhir September 2026 telah memutuskan 89% Perkara 

PT BNA hingga Akhir September 2026 telah memutuskan 89% Perkara 
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Banda Aceh, 1/10/2026, - 

Hingga 30 September 2026 Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menerima upaya hukum permintaan banding sebanyak 763 Perkara.

 

Dari 763 Perkara banding tersebut, yang sudah diputus oleh Majelis Hakim Tinggi sebanyak 679 Perkara. Sisanya sedang dalam proses memeriksa dan mengadili sebanyak 84 Perkara. 

 

Dr Taqwaddin, SH, SE, MS., Humas PT Banda Aceh yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor, menyampaikan bahwa berbasis pada statistik Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada jam 12.00 tanggal 1 Oktober 2026 menunjukkan total penyelesaian perkara mencapai 89%.

 

Alhamdulillah, kinerja para Hakim Banding tetap tinggi dan penuh semangat. Walaupun jumlah Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc hanya 10 orang.

 

Selanjutnya Taqwaddin merincikan bahwa upaya hukum banding Peradilan Perdata berjumlah 86 Perkara, Peradilan Pidana berjumlah 733 Perkara, Peradilan Tipikor 37 Perkara, dan Peradilan Anak 7 Perkara.

 

Dari data di atas, tampak bahwa Perkara Pidana mendominasi upaya hukum banding, yaitu sudah 733 Perkara hingga akhir Triwulan III, lalu disusul dengan Perkara Perdata, Perkara Tipikor, dan Perkara Pidana Khusus Anak.

 

Ini data hingga hari Rabu, 30 September 2026. Tentu saja dalam bulan Oktober November, dan Desember akan juga ada Perkara yang masuk. 

 

Bisa jadi hingga akhir Desember 2026, PT Banda Aceh akan menerima dan mengadili hampir 900 Perkara. Dan, target kami bisa memutuskan 90% dari Perkara yang masuk. Ujar Taqwaddin.

 

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH., memberikan apresiasi atas semangat kerja yang tinggi dari para Hakim, baik Hakim Tinggi maupun Hakim Ad Hoc.

 

 "Saya menyampaikan apresiasi atas capaian kita telah mencapai angka lebih dari 90% dalam memutuskan perkara yang masuk, karena ini hari pun masih ada beberapa Perkara yang putus". Ujar KPT, saat membuka acara Pengawasan Antar Bidang oleh Para Hakim Tinggi di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 1 Oktober 2026.****

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN