Cuaca
Memuat cuaca...
Politik

SOBA Desak Kapolri Copot Kapolda Aceh, Soroti Persoalan Komunikasi Publik yang Berulang

SOBA Desak Kapolri Copot Kapolda Aceh, Soroti Persoalan Komunikasi Publik yang Berulang
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANDA ACEH – Presidium Solidaritas Bangsa Aceh (SOBA), Rizki El Sinki, mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Aceh menyusul kembali munculnya sorotan terhadap tata kelola komunikasi publik dalam penanganan kasus narkotika di Aceh.

Gempur rokok

 

Rizki menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena sebelumnya SOBA telah mempertanyakan urgensi Kapolda Aceh kembali memaparkan kasus pabrik sabu di Kabupaten Pidie. Kini, sorotan serupa kembali muncul setelah Polda Aceh memublikasikan pengungkapan ladang ganja seluas 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara, sementara BNN Aceh telah lebih dahulu memberitakan pengungkapan tersebut.

 

Menurut Rizki, persoalan yang disoroti bukan sekadar urutan publikasi, melainkan bagaimana koordinasi dan sinkronisasi komunikasi publik antarlembaga penegak hukum dijalankan secara profesional.

 

“Dalam pengungkapan kasus narkotika, koordinasi antarlembaga seharusnya tidak hanya berjalan di lapangan, tetapi juga tercermin dalam komunikasi kepada masyarakat. Ketika operasi melibatkan sejumlah institusi, publik perlu mendapatkan informasi yang terintegrasi, jelas, dan saling melengkapi. Jangan sampai muncul kesan bahwa koordinasi komunikasi antarlembaga tidak berjalan dengan baik,” ujar Rizki El Sinki.

 

Ia merujuk pada pemberitaan MetroTVNews mengenai pengungkapan ladang ganja seluas 18 hektare di Aceh Utara yang disampaikan BNN Aceh. Setelah itu, muncul pula pemberitaan melalui media online mengenai keberhasilan Polda Aceh dalam pengungkapan kasus yang sama.

 

Bagi Rizki, setiap institusi memang memiliki kewenangan untuk menyampaikan informasi kepada publik. Namun, dalam operasi bersama, komunikasi publik semestinya dikelola dengan koordinasi yang baik agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai proses pengungkapan, kontribusi setiap institusi, serta tindak lanjut penegakan hukum.

 

“Kami tidak mempersoalkan kewenangan Polda Aceh untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Yang kami soroti adalah tata kelola komunikasi publiknya. Jika pengungkapan dilakukan bersama BNN dan unsur kepolisian lainnya, semestinya informasi yang disampaikan kepada publik terkoordinasi dengan baik. Jangan sampai publik justru mempertanyakan bagaimana komunikasi dan koordinasi di antara institusi penegak hukum tersebut dijalankan,” tegasnya.

 

Rizki mengatakan, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari kritik SOBA sebelumnya mengenai penanganan kasus pabrik sabu di Pidie. Menurutnya, munculnya kembali sorotan terkait komunikasi publik menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola koordinasi dan kepemimpinan komunikasi di lingkungan Polda Aceh.

 

Ia menegaskan, keberhasilan aparat dalam mengungkap peredaran narkotika harus tetap diapresiasi. Namun, keberhasilan operasional juga perlu diiringi dengan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Pemberantasan narkotika tidak cukup hanya diukur dari jumlah barang bukti atau luas ladang yang ditemukan. Profesionalitas institusi juga tercermin dari kualitas koordinasi, keterbukaan informasi, dan kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan lembaga lain. Hal-hal tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” kata Rizki.

 

Menurutnya, Kapolda sebagai pimpinan di tingkat daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan koordinasi internal maupun eksternal berjalan efektif. Karena itu, persoalan komunikasi publik yang kembali menjadi sorotan harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kapolri.

 

“Jika persoalan tata kelola komunikasi publik terus berulang, Kapolri perlu mengevaluasi kepemimpinan Kapolda Aceh secara menyeluruh. Kami meminta Kapolri mencopot Kapolda Aceh. Ini merupakan sikap SOBA atas persoalan tata kelola dan kepemimpinan yang kami soroti, sekaligus dorongan agar institusi kepolisian terus memperbaiki profesionalitas dan akuntabilitasnya,” tegas Rizki El Sinki.

 

SOBA juga mendorong Polda Aceh dan BNN memperkuat mekanisme koordinasi komunikasi publik dalam setiap pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan operasi bersama. Sinkronisasi informasi dinilai penting agar pemberitaan kepada masyarakat tidak menimbulkan kebingungan dan lebih menekankan substansi penegakan hukum.

 

Rizki menegaskan, kritik SOBA tidak dimaksudkan untuk menafikan kontribusi aparat dalam pengungkapan ladang ganja di Aceh Utara. Sebaliknya, SOBA menginginkan keberhasilan pemberantasan narkotika didukung oleh koordinasi antarlembaga yang solid serta komunikasi publik yang profesional.

 

“Penegakan hukum harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Karena itu, kami meminta Kapolri memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan mengambil langkah evaluasi tegas demi memperbaiki tata kelola komunikasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Rizki.

 

Rizki El Sinki

Presidium Solidaritas Bangsa Aceh (SOBA)

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">