Cuaca
Memuat cuaca...
Opini

GANDRUNG SEWU DIAGUNGKAN, HARI SANTRI DIPERTANYAKAN: DESAKAN KEADILAN PRIORITAS DAN TRANSPARANSI ANGGARAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI

GANDRUNG SEWU DIAGUNGKAN, HARI SANTRI DIPERTANYAKAN: DESAKAN KEADILAN PRIORITAS DAN TRANSPARANSI ANGGARAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

Herman, S.H., M.Pd., M.Th., CBC.

(Hanya Rakyat Biasa)

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Pagelaran Gandrung Sewu sebagai agenda budaya berskala besar di Bumi Blambangan patut diapresiasi sebagai upaya melestarikan identitas daerah sekaligus mempromosikan pariwisata Banyuwangi. Namun, apresiasi terhadap kebudayaan tidak boleh menutup ruang kritik terhadap arah dan prioritas kebijakan publik. Pertanyaan mendasarnya adalah mengapa Gandrung Sewu mendapatkan perhatian besar sebagai agenda unggulan daerah, sementara dukungan terhadap peringatan Hari Santri Nasional perlu dipertanyakan dari segi skala kegiatan, promosi, fasilitas, dan komitmen penyelenggaraannya. Kritik ini bukan untuk mempertentangkan kebudayaan dengan agama, melainkan untuk menguji konsistensi pemerintah dalam memberikan ruang apresiasi yang proporsional kepada berbagai elemen masyarakat. Jika pemerintah mampu menghadirkan panggung megah untuk pertunjukan budaya, publik berhak menuntut komitmen yang sepadan terhadap Hari Santri Nasional, yang memiliki nilai historis, pendidikan, kebangsaan, dan kontribusi terhadap pembentukan karakter generasi muda. Pemerintah semestinya tidak hanya piawai mempromosikan identitas daerah melalui atraksi wisata, tetapi juga mampu menghargai sejarah perjuangan santri dan peran pesantren dalam membangun bangsa.

 

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi harus menjelaskan secara terbuka dasar penentuan prioritas antara Gandrung Sewu dan kegiatan Hari Santri Nasional. Publik berhak mengetahui berapa anggaran yang dialokasikan untuk Gandrung Sewu, dari mana sumber pembiayaannya, bagaimana proyeksi penerimaan daerahnya, serta sejauh mana manfaat ekonomi tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Pada saat yang sama, pemerintah perlu memaparkan dukungan terhadap kegiatan Hari Santri, termasuk fasilitas, promosi, dan bentuk pemberdayaan pesantren yang telah maupun akan dilaksanakan. Perbandingan tersebut harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan asumsi bahwa acara yang mendatangkan wisatawan otomatis lebih bermanfaat daripada kegiatan pendidikan dan kebangsaan. Perlu ditegaskan bahwa tuntutan ini bukan keharusan menyamakan nominal anggaran kedua kegiatan, melainkan memastikan bahwa setiap keputusan anggaran memiliki dasar kebutuhan, manfaat publik, dan pertimbangan keadilan yang jelas.

 

Secara konkret, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dituntut mengambil lima langkah kebijakan. Pertama, memublikasikan ringkasan anggaran dan laporan pertanggungjawaban Gandrung Sewu, termasuk biaya penyelenggaraan, sumber dana, indikator keberhasilan, serta evaluasi dampak ekonominya. Kedua, menyusun agenda peringatan Hari Santri Nasional tingkat kabupaten secara terencana dan partisipatif dengan melibatkan pesantren, organisasi santri, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, serta pelaku UMKM. Ketiga, menyediakan dukungan fasilitas, promosi, dan pemberdayaan yang proporsional berdasarkan kebutuhan dan manfaat kegiatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah. Keempat, mengembangkan program konkret bagi pesantren dan santri, seperti pameran karya, bazar produk UMKM pesantren, forum kebangsaan, kegiatan literasi, dan aksi sosial yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Kelima, melakukan evaluasi terbuka terhadap kedua agenda menggunakan indikator yang terukur, seperti jumlah penerima manfaat, keterlibatan pelaku usaha lokal, dampak pendidikan, serta penerimaan daerah yang benar-benar dapat diatribusikan kepada kegiatan tersebut.

 

Pemerintah juga harus berhenti menjadikan kemeriahan acara sebagai ukuran tunggal keberhasilan pembangunan. Gandrung Sewu dapat menjadi instrumen promosi budaya, tetapi keberhasilannya harus dibuktikan melalui data dan manfaat yang terdistribusi secara adil. Demikian pula, Hari Santri tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai agenda seremonial tahunan yang selesai setelah upacara dan peringatan berakhir. Pemerintah harus menjadikannya momentum untuk memperkuat pendidikan, kapasitas generasi muda, pemberdayaan pesantren, dan kontribusi sosial santri. Apabila pemerintah berani menginvestasikan sumber daya untuk memperkenalkan kebudayaan Banyuwangi kepada dunia, pemerintah juga harus menunjukkan kesungguhan dalam membangun kualitas manusia yang menjadi fondasi masa depan daerah. Kebijakan yang baik bukan kebijakan yang hanya menghasilkan keramaian sesaat, melainkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan.

 

Karena itu, desakan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi jelas: buka data anggaran, jelaskan dasar penentuan prioritas, libatkan masyarakat dalam perencanaan, dan susun program Hari Santri yang nyata, bukan sekadar simbolis. DPRD Kabupaten Banyuwangi juga perlu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif terhadap alokasi anggaran dan hasil program yang dibiayai oleh uang publik. Apabila Gandrung Sewu memang memberikan dampak ekonomi yang signifikan, tunjukkan bukti dan laporan evaluasinya. Apabila Hari Santri dinilai penting bagi pendidikan dan pembangunan karakter, wujudkan pengakuan tersebut dalam program yang terencana dan dukungan yang memadai. Banyuwangi tidak perlu memilih antara kebudayaan dan Hari Santri, sebab keduanya dapat berkembang secara bersamaan. Yang harus ditolak adalah kebijakan yang tidak transparan, prioritas yang tidak dijelaskan secara rasional, dan pembangunan yang lebih sibuk memoles citra daripada menjawab kebutuhan masyarakat. *Rakyat tidak hanya membutuhkan panggung yang megah, tetapi juga pemerintah yang adil dalam menentukan prioritas, transparan dalam menggunakan anggaran, dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan publik.*

 

HS.

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">