Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter

Maksimalkan Fungsi Pembimbingan, Kakanwil Ditjenpas Kaltim Membuka Gait Sosialisasi Kelayan Binter
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM | BALIKPAPAN - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Yan Rusmanto membuka kegiatan Sosialisasi Kelompok Layanan (Kelayan) Bimbingan Integrasi (Binter) dengan tema “SIAP KLIEN; Klien Siap Bermasyarakat Melalui Tata Kelola Berbasis Data dan Kolaborasi”. (27/10) Dalam kegiatannya turut dilaksanakan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerjasama) antara Bapas Kelas I Balikpapan dengan empat mitra kerja.

Gempur rokok

 

“PKS antara Bapas Balikpapan dengan empat mitra: Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda, Rooftop Coffee Bandara Sepinggan Balikpapan, Bleu by Astrid dan Yayasan Pendidikan An-Nahl Balikpapan. Keempat kerja sama ini merupakan wujud nyata upaya Bapas Balikpapan untuk mewujudkan klien pemasyarakatan yang siap bermasyarakat,” Ucap Kakanwil Ditjenpas Kaltim, Yan Rusmanto.

 

“Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh institusi negara, tetapi sangat bergantung pada lingkungan tempat klien kembali hidup. Melalui peran mitra kerja, kita berharap tujuan dari sistem Pemasyarakatan dapat berjalan secara maksimal,” Harapnya

 

Kerja sama yang terlaksana dengan Yayasan An-Nahl telah berjalan dalam bentuk bimbingan kepribadian kepada klien Bapas yang berfokus pada pembinaan mental dan spiritual. Selain itu, Rooftop Coffee telah melaksanakan bimbingan kemandirian berupa pelatihan barista. Sementara itu, kerja sama dengan BPVP Samarinda dan Bleu by Astrid melatih keterampilan kerja lain bagi klien.

 

Kepala Bapas Balikpapan, Dr. Deddy Eduar Eka Saputra menegaskan bahwa komitmen jajarannya dalam mensukseskan program dan sistem Pemasyarakatan sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku serta bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

“Melalui program SIAP KLIEN, kami (jajaran Bapas Balikpapan) mendorong penguatan keterampilan, kemandirian, serta kesiapan sosial klien agar mereka dapat kembali ke masyarakat, memperoleh kesempatan yang lebih baik, dan menjalani kehidupan secara positif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Terangnya.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Balikpapan Utara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para pejabat pemangku kepentingan dari wilayah Balikpapan Utara.***

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">