Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

Tunggak Kayu Bertebaran, Pengawasan Dipertanyakan! Dugaan Pembalakan Liar di RPH Tugu KPH Saradan, KRPH Bungkam

Tunggak Kayu Bertebaran, Pengawasan Dipertanyakan! Dugaan Pembalakan Liar di RPH Tugu KPH Saradan, KRPH Bungkam
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | MADIUN – Dugaan pembalakan liar di kawasan hutan Perhutani KPH Saradan, BKPH Jati Ketok Selatan, RPH Tugu, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan tajam. Sejumlah tunggak kayu yang diduga berasal dari aktivitas penebangan ditemukan di beberapa petak hutan, di antaranya petak 5, 63, 65, dan sejumlah lokasi lainnya.

Gempur rokok

 

Ironisnya, tunggak-tunggak tersebut disebut tidak dilengkapi tanda atau letter sebagaimana yang lazim digunakan dalam pengawasan dan penandaan kayu hasil kegiatan kehutanan.

 

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan di wilayah tersebut. Apakah aktivitas penebangan yang diduga ilegal itu luput dari pengawasan, atau justru terdapat persoalan lain yang selama ini belum terungkap?

 

TUNGGAK TANPA LETTER, PENGAWASAN MANDOR DAN MANTRI DIPERTANYAKAN

 

Keberadaan tunggak-tunggak baru di sejumlah petak hutan RPH Tugu menjadi perhatian awak media. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan di tingkat lapangan.

 

Mandor dan mantri sebagai bagian dari struktur pengelolaan wilayah hutan memiliki peran penting dalam menjaga kawasan, melakukan pengawasan, serta melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Namun, ketika ditemukan sejumlah tunggak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penebangan tanpa kejelasan tanda, publik berhak mempertanyakan bagaimana pengawasan selama ini dijalankan.

 

Apakah temuan tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan? Apakah sudah dilakukan pemeriksaan lapangan? Atau justru keberadaan tunggak-tunggak itu belum mendapatkan penanganan serius?

 

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban terbuka dari pihak Perhutani.

 

KRPH TUGU DIKONFIRMASI, TAK ADA TANGGAPAN

 

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dwi selaku KRPH Tugu melalui pesan WhatsApp terkait temuan tunggak kayu yang diduga tidak memiliki tanda letter serta dugaan aktivitas pembalakan liar di wilayah kerjanya.

 

Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut.

 

Tidak adanya respons ini semakin menambah tanda tanya di tengah temuan lapangan yang membutuhkan penjelasan resmi.

 

Meski demikian, belum adanya jawaban dari KRPH Tugu tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti keterlibatan dalam dugaan pembalakan liar. Klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

 

DUGAAN PEMBIARAN MENGUAT, KPH SARADAN DIMINTA JANGAN TUTUP MATA

 

Banyaknya tunggak yang ditemukan di sejumlah petak hutan menjadi alasan kuat bagi Perhutani KPH Saradan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

 

Dugaan adanya pembiaran maupun kemungkinan keterlibatan oknum dalam aktivitas penebangan harus ditelusuri secara objektif. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas harus diberikan tanpa pandang bulu.

 

Jangan sampai kawasan hutan yang seharusnya dijaga justru menjadi sasaran eksploitasi, sementara pengawasan di lapangan dipertanyakan.

 

Pihak KPH Saradan, BKPH Jati Ketok Selatan, hingga Perhutani Divisi Regional Jawa Timur didesak segera turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi petak-petak yang dilaporkan.

 

Pemeriksaan juga perlu mencakup asal-usul kayu, status penebangan, keberadaan dokumen atau izin yang relevan, serta fungsi pengawasan petugas di wilayah tersebut.

 

Jika aktivitas penebangan itu terbukti melanggar ketentuan, maka penindakan harus dilakukan. Apabila ditemukan unsur keterlibatan oknum internal, proses pemeriksaan dan sanksi harus berjalan secara transparan.

 

HUTAN NEGARA BUKAN RUANG BEBAS UNTUK DITARIK KEUNTUNGANNYA

 

Hutan merupakan aset negara yang keberadaannya harus dijaga demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

 

Dugaan pembalakan liar di RPH Tugu bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi tanpa pengawasan dan penindakan yang memadai, dampaknya bukan hanya kerusakan kawasan hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

 

Awak media akan terus menelusuri perkembangan temuan tersebut dan menunggu klarifikasi resmi dari KRPH Tugu, Perhutani KPH Saradan, serta pihak terkait lainnya.

 

Publik kini menanti langkah nyata, bukan sekadar penjelasan normatif.

 

Apakah Perhutani akan segera turun ke lapangan dan mengungkap fakta di balik tunggak-tunggak tersebut, atau temuan ini kembali berlalu tanpa penanganan yang jelas?

 

(Pwt)...... 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">