ALFIAN DINILAI KURANG TEPAT MEMIMPIN DINAS PENDIDIKAN BANYUWANGI: PENDIDIKAN MEMBUTUHKAN KOMPETENSI, BUKAN SEKADAR PENUNJUKAN JABATAN
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
Herman, S.H., M.Pd., M.Th., CBC.
(Hanya Rakyat Biasa)
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Penunjukan Dr. H. Alfian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi patut menjadi bahan evaluasi kritis bagi Bupati Ipuk Fiestiandani. Dinas Pendidikan merupakan organisasi perangkat daerah yang memegang tanggung jawab strategis dalam menentukan arah, mutu, dan masa depan pendidikan di Banyuwangi. Oleh sebab itu, penempatan seorang pejabat pada posisi tersebut tidak semestinya hanya didasarkan pada ketersediaan pejabat atau pertimbangan administratif, melainkan harus bertumpu pada kesesuaian kompetensi, rekam jejak kepemimpinan, pemahaman terhadap persoalan pendidikan, serta kemampuan merumuskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat. Dalam konteks tersebut, kelayakan Alfian untuk memimpin Dinas Pendidikan perlu diuji secara objektif dan terbuka, bukan diterima begitu saja tanpa evaluasi yang terukur.




Pertanyaan mendasarnya adalah apakah penugasan Alfian telah mempertimbangkan secara menyeluruh kompleksitas persoalan pendidikan di Banyuwangi. Memimpin Dinas Pendidikan bukan sekadar menjalankan administrasi pemerintahan, menghadiri kegiatan seremonial, atau menandatangani dokumen birokrasi. Jabatan ini menuntut kemampuan memahami kebijakan pendidikan, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi dan kesejahteraan guru sesuai kewenangan, mengawasi penggunaan anggaran, mengatasi ketimpangan fasilitas sekolah, serta memastikan pelayanan pendidikan berlangsung secara adil dan akuntabel. Apabila kompetensi dan rekam jejak yang relevan belum dapat ditunjukkan secara meyakinkan, maka penempatan Alfian pada jabatan tersebut patut dipertanyakan. Jabatan strategis harus diberikan kepada figur yang paling memenuhi persyaratan, bukan semata-mata kepada figur yang tersedia untuk mengisi kekosongan.
Persoalan semakin mendesak ketika status Plt. Kepala Dinas Pendidikan berlangsung tanpa kejelasan yang memadai mengenai penyelesaian pengisian jabatan definitif. Masyarakat berhak mempertanyakan apakah kondisi tersebut merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang terencana atau justru mencerminkan belum tuntasnya pengambilan keputusan pada sektor pendidikan. Dalam tata kelola pemerintahan modern, jabatan sementara tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan tuntutan profesionalisme dan akuntabilitas. Bupati sebagai pemegang kewenangan manajerial pemerintahan daerah harus memastikan bahwa pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit, kebutuhan organisasi, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Kritik terhadap penempatan Alfian bukanlah penolakan terhadap pribadi seseorang, melainkan tuntutan agar kepentingan pendidikan ditempatkan di atas pertimbangan birokrasi yang tidak dijelaskan secara transparan.




Bupati Ipuk Fiestiandani perlu menjawab secara terbuka apa dasar pertimbangan memilih Alfian sebagai Plt. Kepala Dinas Pendidikan, apa indikator kinerja yang digunakan untuk mengevaluasinya, dan kapan jabatan tersebut akan diisi secara definitif melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika Alfian memang memiliki kompetensi yang relevan, pemerintah daerah harus mampu membuktikannya melalui rekam jejak, capaian kerja, dan hasil evaluasi yang terukur. Namun, jika terdapat figur lain yang lebih memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas kepemimpinan pendidikan yang lebih kuat, pemerintah tidak seharusnya mengabaikan prinsip profesionalitas hanya demi mempertahankan penugasan yang telah berjalan. Publik membutuhkan proses pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar penjelasan administratif tanpa kepastian hasil.
Banyuwangi membutuhkan Kepala Dinas Pendidikan yang benar-benar memahami dunia pendidikan, memiliki integritas, mampu membangun komunikasi dengan guru dan tenaga kependidikan, serta berani mengambil keputusan untuk memperbaiki mutu layanan pendidikan. Karena itu, *Alfian tidak seharusnya otomatis dianggap sebagai figur paling tepat untuk memimpin Dinas Pendidikan Banyuwangi hanya karena telah ditunjuk sebagai Plt.* Kelayakannya harus diuji berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan hasil evaluasi yang objektif. Bupati Ipuk harus berani melakukan evaluasi terbuka dan memastikan bahwa jabatan definitif diisi oleh figur yang paling layak sesuai ketentuan. Pendidikan bukan ruang untuk eksperimen birokrasi tanpa ukuran keberhasilan yang jelas. Masa depan generasi Banyuwangi terlalu penting untuk dipertaruhkan oleh keputusan penempatan pejabat yang tidak disertai argumentasi profesional yang transparan. Rakyat berhak menuntut satu hal yang mendasar: tempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, demi masa depan pendidikan Banyuwangi.




HS.
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati