Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

ASPAL JALAN BAWEAN MELELEH BERULANG KALI, SUDAH 6 KALI DITABURI PASIR LAUT! PROYEK URC DISOROT, DINAS PUTR GRESIK DITANTANG BUKA SUARA

ASPAL JALAN BAWEAN MELELEH BERULANG KALI, SUDAH 6 KALI DITABURI PASIR LAUT! PROYEK URC DISOROT, DINAS PUTR GRESIK DITANTANG BUKA SUARA
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BAWEAN, GRESIK – Kondisi infrastruktur jalan di Pulau Bawean kembali menjadi sorotan tajam. Ruas jalan sepanjang kurang lebih 300 meter dengan lebar 4 meter yang dikerjakan menggunakan metode aspal curah oleh kontraktor URC pada Juli 2026 itu dilaporkan mengalami persoalan serius. Aspal disebut terus melunak hingga meleleh ketika terpapar panas matahari.

Gempur rokok

 

Ironisnya, penanganan yang dilakukan justru menuai tanda tanya besar. Alih-alih dilakukan pembongkaran maupun perbaikan menggunakan metode teknis sesuai spesifikasi pekerjaan, permukaan jalan tersebut disebut hanya ditaburi pasir laut. Bahkan, tindakan serupa dikabarkan sudah dilakukan hingga enam kali.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa persoalan yang sama terus berulang, sementara penanganannya belum menunjukkan hasil permanen?

 

ENAM KALI DITABURI PASIR, MANA SOLUSI PERBAIKANNYA?

 

Bagi masyarakat, jalan bukan sekadar hamparan aspal. Infrastruktur tersebut merupakan kebutuhan vital untuk menunjang mobilitas, aktivitas ekonomi, serta keselamatan pengguna jalan.

 

Jika benar aspal terus melunak dan penanganannya berulang kali hanya dengan menaburkan pasir laut, maka persoalan ini patut mendapatkan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.

 

Penggunaan pasir laut juga perlu dievaluasi berdasarkan spesifikasi material dan metode pemeliharaan yang berlaku. Sebab, kualitas material, daya lekat, komposisi campuran, serta kondisi pelaksanaan pekerjaan merupakan faktor penting dalam menentukan ketahanan konstruksi jalan.

 

Jangan sampai penanganan sementara justru membuat persoalan mendasar tidak pernah terselesaikan.

 

KUALITAS PEKERJAAN DAN FUNGSI PENGAWASAN DIPERTANYAKAN

 

Persoalan ini tidak hanya menyangkut kontraktor pelaksana. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik sebagai instansi terkait juga perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

 

Publik berhak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan kualitas pekerjaan dilakukan, apakah material yang digunakan telah sesuai spesifikasi teknis, bagaimana fungsi pengawasan berjalan, serta apakah pekerjaan tersebut telah melalui pemeriksaan dan serah terima sesuai ketentuan.

 

UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur kewajiban penyedia jasa dalam memenuhi ketentuan kontrak, standar, dan spesifikasi teknis. Ketentuan mengenai kegagalan bangunan dan tanggung jawab penyedia jasa juga perlu menjadi perhatian apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya ketidaksesuaian atau kegagalan konstruksi.

 

Karena itu, persoalan jalan di Bawean tidak seharusnya berhenti pada penanganan tambal sulam tanpa evaluasi akar masalah.

 

EMPAT TUNTUTAN MASYARAKAT

 

Masyarakat mendesak pihak terkait segera mengambil langkah konkret:

 

1. Pemeriksaan teknis independen. Tim ahli diminta turun langsung ke lokasi untuk menguji kualitas aspal, komposisi campuran, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak.

2. Perbaikan permanen. Kontraktor URC diminta bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan teknis, bukan sekadar mengulang penanganan sementara.

3. Klarifikasi Dinas PUTR Gresik. Instansi terkait diminta menjelaskan proses perencanaan, pengawasan, pengujian mutu, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan.

4. Evaluasi pengawas proyek. Pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan diminta memberikan keterangan mengenai pelaksanaan fungsi pengendalian mutu pekerjaan tersebut.

 

UANG RAKYAT HARUS DIPERTANGGUNGJAWABKAN!

 

Masyarakat menyampaikan desakan agar pihak kontraktor URC dan Dinas PUTR Kabupaten Gresik memberikan tanggapan resmi dalam waktu 3 x 24 jam sejak tuntutan disampaikan.

 

Persoalan ini bukan sekadar soal aspal yang meleleh ketika matahari bersinar. Ini menyangkut kualitas pembangunan, tanggung jawab pelaksana, efektivitas pengawasan, serta hak masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur yang layak dan aman.

 

Bawean tidak boleh menjadi wilayah yang terus-menerus menerima pekerjaan dengan kualitas yang dipertanyakan.

 

Jangan biarkan jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik justru berubah menjadi persoalan yang terus berulang. Uang rakyat harus menghasilkan pembangunan berkualitas, bukan sekadar pekerjaan yang terlihat selesai di atas kertas.

 

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak kontraktor URC maupun Dinas PUTR Kabupaten Gresik masih perlu dimintakan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang. (Lim) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">