Cuaca
Memuat cuaca...
Hukum & Kriminal

FERADI WPI, Organisasi Advokat & Paralegal yang dikenal Berani, Loyal, Kadang di cap "Brangasan", Tapi Dicintai karena Ketulusannya

FERADI WPI, Organisasi Advokat & Paralegal yang dikenal Berani, Loyal, Kadang di cap "Brangasan", Tapi Dicintai karena Ketulusannya
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Feradi Wpi, Adalah Organisasi Advokat & Paralegal, Dimana April 2024 SK Kemenkumham Sebagai Organisasi Advokat Terbit dan SAH. 

Gempur rokok

 

Saat ini Usia FERADI WPI sebagai Organisasi 2,5 tahun. Dan karena pertolongan PUSAT. anggota yang tergabung tembus 2000 anggota ber KTA.

 

FERADI WPI telah menjalin kerjasama dengan beberapa Universitas / Fakultas Hukum dan telah beberapa kali melaksanakan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat ) & UPA ( Ujian Profesi Advokat ) serta telah melakukan Penyumpahan Advokat di Beberapa Pengadilan Tinggi di Indonesia.

 

Selain mencetak dan melahirkan Advokat yang berkualitas, FERADI WPI juga bekerjama dengan Fakultas Hukum Universitas Karya Husada Semarang ( UNKAHA ) untuk membuka kuliah S1 Hukum secara daring khusus anggota anggota FERADI WPI. 

 

Banyak kasus kasus besar ditangani Tim Advokasi dari FERADI WPI dan dapat diselesaikan dengan baik, Sehingga nama OA FERADI WPI semakin dikenal di masyarakat.

 

Semua ini bisa terjadi karena Pertolongan PUSAT, Ujar Advokat -

 Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. selaku Ketua Umum FERADI WPI.

 

Di dalam FERADI WPI sendiri ada pendidikan pelatihan Hukum Daring rutin setiap Hari Senin Malam yang dapat di ikuti oleh seluruh anggotanya via Google Meet. Dan juga pesertanya mendapat esertifikat yang dapat digunakan untuk konversi mata kuliah di perkuliahan S1 Hukum Jalur RPL.

 

Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">