Sinergi Lintas Sektor, BNNK Banyuwangi Gelar Deklarasi Kecamatan Licin BERSINAR untuk Perkuat P4GN, Hukum Adat, Ketahanan Keluarga, dan Pelayanan Publik
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI, 3 November 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Pemerintah Kecamatan Licin dan jajaran Pemerintah Desa se-Kecamatan Licin menggelar rangkaian kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini meliputi sosialisasi P4GN, koordinasi penanganan permasalahan narkotika, deteksi dini melalui pemeriksaan urine, penguatan kearifan lokal, serta Deklarasi Kecamatan Licin BERSINAR (Bersih Narkoba).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika hingga tingkat desa. Terlebih, Kecamatan Licin merupakan salah satu wilayah strategis yang menjadi gerbang menuju sejumlah destinasi wisata di Kabupaten Banyuwangi.




1. Dihadiri Pimpinan Wilayah dan Tokoh Lintas Sektor
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., beserta jajaran Humas dan Pengawasan BNNK Banyuwangi.




Turut hadir Camat Licin, Donny Arsilo Syofyan, S.E., M.M., Sekretaris Camat Licin, Andi Sucahyono, S.E., M.M., Koordinator Kepala Desa Adat, Teguh Eko Rahardi, S.A.B., serta Ketua Hukum Adat Nusantara Kabupaten Banyuwangi.
Selain itu, kegiatan diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Sekretaris Desa dari delapan desa di Kecamatan Licin, yaitu:




* Desa Tamansari: Slamet Hariyanto (Kepala Desa) dan Arling Kusumah Dinata (Sekretaris Desa).
* Desa Licin: Bambang Sariyanto (Kepala Desa) dan Hariyanto (Sekretaris Desa).
* Desa Banjar: Sunandi (Kepala Desa) dan Aenur Rofiq (Sekretaris Desa).
* Desa Jelun: Nasrudin Sarkowi (Kepala Desa) dan Nur Holis (Sekretaris Desa).




* Desa Gumuk: Malihi Z.A. (Kepala Desa) dan Khotibin (Sekretaris Desa).
* Desa Segobang: Imro'atul Husna (Kepala Desa) dan Abd. Mujib (Sekretaris Desa).
* Desa Kluncing: Sumawi (Kepala Desa) dan Kholik (Sekretaris Desa).
* Desa Pakel: Mulyadi (Kepala Desa) dan Riyanto (Sekretaris Desa).




2. Deklarasi BERSINAR dan Komitmen Penanganan Narkotika
Deklarasi Kecamatan Licin BERSINAR menjadi penegasan komitmen bersama bahwa upaya P4GN harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat kecamatan, desa, hingga lingkungan RT/RW.




Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi komitmen Camat Licin beserta seluruh Kepala Desa dalam mendukung program P4GN. Ia menegaskan bahwa pencegahan narkotika bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia dan keamanan wilayah.
“Di tengah keterbatasan personel dan anggaran operasional BNN, kekuatan utama kita terletak pada sinergi lintas sektor. Setiap pimpinan daerah, mulai dari camat hingga kepala desa, memiliki amanah moral dan institusional untuk melindungi warga dari bahaya narkoba.”
Menanggapi pertanyaan peserta mengenai efektivitas penindakan hukum, Kepala BNNK Banyuwangi menjelaskan bahwa penanganan jaringan narkotika memerlukan strategi dan koordinasi lintas wilayah bersama aparat penegak hukum, termasuk Polri dan TNI. Upaya penindakan tidak hanya menyasar pelaku di tingkat bawah, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Selain penindakan, masyarakat juga diajak untuk tidak ragu melaporkan anggota keluarga atau kerabat yang mengalami permasalahan penyalahgunaan narkotika agar dapat memperoleh penanganan dan layanan rehabilitasi medis maupun sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Licin, Donny Arsilo Syofyan, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi setelah pelaksanaan pemeriksaan urine di lingkungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Menurutnya, keteladanan aparatur pemerintahan menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya P4GN.
3. Penguatan Hukum Adat dan Ketahanan Keluarga
Dalam kegiatan tersebut, penguatan hukum adat dan kearifan lokal turut menjadi perhatian sebagai salah satu upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Ketua Hukum Adat Nusantara Kabupaten Banyuwangi menekankan pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, seperti unggah-ungguh, tata krama, kesopanan, penghormatan kepada orang tua, serta komunikasi yang terbuka dalam lingkungan keluarga.
Penguatan aturan adat di tingkat desa juga didorong melalui mekanisme rembuk warga dan musyawarah mufakat. Dengan demikian, setiap aturan maupun bentuk sanksi sosial yang disepakati dapat mencerminkan nilai dan kesepakatan masyarakat setempat, serta tetap selaras dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku.
Selain itu, keluarga diharapkan dapat menjadi benteng pertama dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui pengawasan pergaulan, komunikasi yang baik, dan kepedulian terhadap perubahan perilaku anggota keluarga.
4. Penerapan Budaya Pelayanan Publik melalui Greeting Closing
Selain membahas P4GN, kegiatan ini juga mengintegrasikan penguatan kualitas pelayanan publik melalui sosialisasi budaya Greeting Closing, yaitu penerapan salam pembuka dan penutup yang ramah, santun, serta komunikatif dalam memberikan pelayanan.
Penerapan budaya pelayanan tersebut diarahkan pada dua sektor utama:
* Pelayanan administrasi desa: Mendorong terciptanya lingkungan kantor desa yang ramah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
* Pelayanan pariwisata: Mendorong aparatur dan pengelola destinasi wisata di Kecamatan Licin untuk memberikan pelayanan yang profesional dan berkesan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.
Melalui penerapan Greeting Closing, diharapkan kualitas interaksi antara aparatur dan masyarakat semakin baik sehingga tercipta pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
5. Deteksi Dini melalui Pemeriksaan Urine Aparatur
Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan aparatur pemerintahan dalam mendukung P4GN, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan deteksi dini melalui pemeriksaan urine terhadap jajaran aparatur kecamatan dan desa.
Sekretaris Camat Licin, Andi Sucahyono, S.E., M.M., turut mengikuti pemeriksaan urine tersebut bersama jajaran aparatur lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif (-) dari indikasi penggunaan narkotika. Hasil ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
6. Enam Langkah Konkret Pascadeklarasi
Untuk memastikan Deklarasi Kecamatan Licin BERSINAR tidak berhenti pada kegiatan seremonial, BNNK Banyuwangi bersama Pemerintah Kecamatan Licin mendorong enam langkah tindak lanjut yang akan diperkuat di delapan desa, yaitu:
1. Pembentukan Satgas P4GN Desa Mengoptimalkan keterlibatan pemuda, tokoh masyarakat, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai mitra dalam upaya pencegahan narkotika di lingkungan masyarakat.
2. Penyusunan Peraturan Desa atau Aturan Adat Anti-Narkoba Mendorong penyusunan aturan lokal yang dilakukan melalui rembuk warga dan musyawarah mufakat dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
3. Penguatan Sistem Deteksi Dini secara Berkala Mendorong pelaksanaan deteksi dini secara berkala bagi aparatur pemerintahan desa dan unsur lembaga desa sesuai ketentuan.
4. Penguatan Edukasi Ketahanan Keluarga Mengintegrasikan edukasi bahaya narkotika ke dalam kegiatan Posyandu, PKK, Karang Taruna, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
5. Penyediaan Jalur Pelaporan dan Akses Rehabilitasi Mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta memperoleh informasi dan akses layanan rehabilitasi secara aman dan sesuai prosedur.
6. Evaluasi Berkala Kecamatan dan Desa BERSINAR Melaksanakan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program P4GN guna memastikan keberlanjutan komitmen Kecamatan Licin BERSINAR.
Melalui deklarasi dan berbagai langkah tindak lanjut tersebut, diharapkan seluruh elemen masyarakat Kecamatan Licin dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bersih dari narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah perjuangan menjaga peradaban dan masa depan generasi bangsa. Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan kearifan adat adalah kunci mutlak kemenangan kita.”
War on Drugs for Humanity!
HUMAS BNN KABUPATEN BANYUWANGI
Kontak Media / Information Center BNNK Banyuwangi WhatsApp / Call Center: 0851-1140-8241 Alamat: Kantor BNNK Banyuwangi, Jawa Timur
Tagar Resmi: #BersihNarkoba #WarOnDrugsForHumanity #BNNKBanyuwangi #KecamatanLicinBERSINAR #GemaBersinar #DeklarasiBersinar #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa #IndonesiaBersinar
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati