Cuaca
Memuat cuaca...
Pemerintahan

Wabup Mujiono Tantang BWI Banyuwangi! Wakaf Jangan Cuma Diam, Aset Umat Harus Menghasilkan

Wabup Mujiono Tantang BWI Banyuwangi! Wakaf Jangan Cuma Diam, Aset Umat Harus Menghasilkan
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Potensi wakaf di Banyuwangi dinilai masih menyimpan kekuatan besar yang dapat menjadi pendorong pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Wakaf tidak boleh hanya berhenti sebagai aset keagamaan, tetapi harus mampu berkembang menjadi sumber manfaat berkelanjutan bagi umat.

Gempur rokok

 

Pesan tegas tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).

 

Di hadapan jajaran pengurus BWI yang baru dikukuhkan, Mujiono menegaskan pentingnya pengelolaan wakaf secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

 

Menurutnya, aset wakaf memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang produktif. Dengan tata kelola yang tepat, manfaat wakaf tidak hanya dirasakan dalam bidang ibadah, tetapi juga dapat menjangkau sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga berbagai kegiatan sosial.

 

"Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Mujiono.

 

WAKAF HARUS PRODUKTIF, MANFAATNYA JANGAN BERHENTI!

 

Mujiono menekankan, tantangan pengelolaan wakaf ke depan bukan hanya menjaga keberadaan aset, melainkan memastikan aset tersebut mampu memberikan manfaat yang lebih luas.

 

Aset wakaf harus dikelola secara terencana dan amanah agar tidak sekadar menjadi kekayaan yang tersimpan, tetapi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

 

"Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat," tegasnya.

 

Dalam konteks tersebut, keberadaan BWI Banyuwangi dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkuat tata kelola wakaf. Lembaga ini diharapkan mampu memberikan pendampingan kepada para nazir agar pengelolaan aset wakaf berjalan sesuai ketentuan dan memiliki orientasi produktivitas.

 

Mujiono juga mendorong pengurus BWI yang baru agar memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat.

 

Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk membuka peluang pengembangan wakaf yang lebih luas dan berkelanjutan.

 

BWI BANYUWANGI BIDIK WAKAF PRODUKTIF DAN DANA ABADI UMAT

 

Pengurus BWI Banyuwangi yang diketuai Zain Ihsan resmi dikukuhkan oleh Ketua BWI Jawa Timur, KH Mustanin.

 

Dalam kesempatan tersebut, KH Mustanin menyoroti dua agenda prioritas yang perlu menjadi perhatian kepengurusan baru.

 

Pertama, mendorong aset wakaf agar memiliki nilai produktif sehingga mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri. Bahkan, apabila dikembangkan secara optimal, hasil produktivitas aset wakaf diharapkan dapat membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan.

 

"Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan," ujar Mustanin.

 

Prioritas kedua adalah memperkuat pengembangan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang dikenal luas sebagai salah satu instrumen dana abadi umat.

 

Menurut Mustanin, potensi wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, sangat besar. Namun, pengembangannya membutuhkan penguatan kelembagaan, edukasi masyarakat, serta keterlibatan nazir wakaf uang yang bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang.

 

BWI Banyuwangi juga didorong aktif menjalin koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat guna memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang.

 

MEMBANGUN KEKUATAN EKONOMI UMAT DARI ASET WAKAF

 

Pengukuhan kepengurusan baru BWI Banyuwangi menjadi momentum penting untuk memperkuat pengelolaan wakaf agar semakin profesional dan berdampak nyata.

 

Wakaf yang dikelola secara produktif berpeluang menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya menjaga aset keagamaan, tetapi juga membuka ruang bagi tumbuhnya manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

 

Harapannya, pengelolaan wakaf di Banyuwangi ke depan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas, menjangkau masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi bagian dari penguatan kesejahteraan umat.

 

Wakaf bukan sekadar warisan kebaikan, melainkan potensi besar yang harus terus dikembangkan agar manfaatnya hidup lintas generasi. (Silvi) 

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">