Rekonstruksi Jalan Caruban–Morang Disorot, Pasangan Drainase Diduga Tak Sesuai Spesifikasi
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | MADIUN – Pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan ruas Caruban–Morang di Kabupaten Madiun menjadi sorotan. Pasalnya, pasangan drainase menggunakan batu belah dan pemasangan box culvert di selatan kompleks Pemakaman China Gemblung, tepatnya di Desa Wonorejo, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Mitra Karya Abadi tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.900.526.853. Selain dugaan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan drainase, aktivitas pengupasan tanah di kawasan pemakaman yang disebut-sebut merupakan tanah milik negara juga menjadi perhatian dan dipertanyakan terkait perizinannya.




Sorotan terhadap pekerjaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan proyek serta pengawasan yang dilakukan selama pekerjaan berlangsung.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Astutik selaku Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Madiun menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara detail sebelum melakukan pengecekan langsung ke lokasi.




“Apakah memang yang sudah terpasang seperti itu atau hanya pas kebetulan itu saja? Sebenarnya kenapa yang disorot cuma itu-itu saja? Coba nanti kita lihat ke sana. Posisi saya masih repot,” ujar Astutik.
Ia menegaskan bahwa pasangan drainase seharusnya tidak dikerjakan seperti yang terlihat dalam foto yang dikirimkan awak media.




“Sebenarnya pasangan tidak seperti itu. Tapi apakah memang semua seperti itu atau hanya kebetulan, nanti lebih jelasnya saya lihat dulu detailnya seperti apa. Saya tidak bisa menjawab kalau hanya berdasarkan foto. Nanti setelah saya lihat ke lokasi baru bisa jawab, karena itu masih dalam pelaksanaan,” imbuhnya.
Terkait pengupasan tanah di kawasan pemakaman, Astutik menjelaskan bahwa pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) hanya mencakup pekerjaan saluran.




“Mengenai pengupasan itu dari kita kan hanya yang di saluran saja. Jadi, yang ada di RAB itu hanya saluran saja. Kemarin sudah saya sampaikan ke Pak Ndemo, coba itu dikomunikasikan ke desa. Yang jelas, komunikasi permintaan seperti apa langsung di desanya saja,” jelasnya.
Konsultan Pengawas Janji Lakukan Pengecekan




Di sisi lain, Hartadi selaku pemilik CV Perdana Bumantara Konsultan, yang bertindak sebagai konsultan pengawas proyek, menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada petugas di lapangan terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi harus dilakukan perbaikan.




“Nanti akan saya konfirmasi yang di lapangan, biar dibenahi nanti. Terima kasih atas informasinya. Kalau memang tidak sesuai, ya dibongkar,” ungkap Hartadi melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan konsultan pengawas tersebut menegaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, maka pembongkaran dan pengerjaan ulang menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan sesuai ketentuan kontrak.
Menunggu Kepastian Hasil Pemeriksaan
Pernyataan Kabid Bina Marga dan konsultan pengawas menunjukkan bahwa dugaan ketidaksesuaian pasangan drainase tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Astutik belum memberikan keterangan secara detail karena belum melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Sementara itu, konsultan pengawas menyatakan akan melakukan konfirmasi kepada pihak lapangan dan memastikan pekerjaan yang tidak sesuai diperbaiki.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait. Apakah pasangan drainase yang diduga tidak sesuai spesifikasi tersebut akan dibongkar dan dikerjakan ulang, atau justru dinyatakan memenuhi ketentuan setelah dilakukan pemeriksaan?
Selain itu, kejelasan mengenai aktivitas pengupasan tanah di kawasan pemakaman yang dipertanyakan perizinannya juga perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.
Mengingat proyek tersebut masih dalam tahap pelaksanaan, pengawasan yang ketat menjadi penting agar kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan, serta hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Tim)..........
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati