Ketua PERADAN Banyuwangi Budi Kurniawan Tegaskan Advokat Tak Cukup Cerdas, Integritas dan Moralitas Jadi Harga Mati!
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI – Ketua PERADAN Banyuwangi, Adv. Budi Kurniawan, S.A., J.D., Sy., S.H. (CWW), menegaskan bahwa profesi advokat tidak cukup hanya bermodalkan kecerdasan intelektual dan penguasaan ilmu hukum. Integritas, moralitas, serta keberanian memperjuangkan keadilan menjadi fondasi utama yang harus dijaga oleh setiap insan advokat.
Pesan tegas tersebut disampaikan dalam sambutannya pada momentum pengukuhan kepengurusan organisasi PERADAN Banyuwangi. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan langkah awal untuk meletakkan fondasi perjalanan kepengurusan selama lima tahun ke depan.




Menurut Budi Kurniawan, amanah kepemimpinan bukanlah penghormatan semata, melainkan tanggung jawab besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata, pengabdian, dan komitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Jabatan pada akhirnya akan berakhir, tetapi karya dan pengabdian harus tetap hidup melampaui masa jabatan,” demikian inti pesan yang disampaikannya dalam sambutan tersebut.




Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, tetapi Harus Hidup dalam Penegakan Hukum
Dalam pidatonya, Budi juga mengingatkan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan moral dalam menjalankan profesi advokat.




Menurutnya, Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan sebagai dasar negara. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan dalam tindakan, perilaku, serta keberanian memperjuangkan hak masyarakat secara adil dan beradab.
Nilai Ketuhanan harus menjadi landasan moral, nilai kemanusiaan menjadi pedoman dalam memperlakukan sesama, sementara keadilan sosial harus menjadi salah satu tujuan utama perjuangan hukum.




Karena itu, advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa nilai-nilai tersebut tidak berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik profesi sehari-hari.
Kecerdasan Tanpa Integritas Kehilangan Makna




Budi Kurniawan menyoroti tantangan profesi advokat di tengah perkembangan teknologi, perubahan regulasi, serta tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa kemampuan menyusun argumentasi hukum, menguasai berbagai peraturan, dan berbicara meyakinkan di ruang sidang merupakan keterampilan penting. Namun, seluruh kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan karakter dan tanggung jawab moral.




Kecakapan hukum dapat dibangun melalui pendidikan dan pengalaman. Sebaliknya, karakter seseorang tercermin melalui pilihan dan tindakan, terutama ketika menghadapi tekanan, kepentingan, maupun situasi yang menguji prinsip profesionalismenya.
Seorang advokat yang bermartabat, lanjutnya, bukan hanya mereka yang disegani karena kecerdasannya, melainkan mereka yang dipercaya karena kejujuran dan integritasnya.
Pesan ini menjadi pengingat bahwa kehormatan profesi advokat harus dijaga bukan hanya ketika berada di ruang sidang, tetapi juga dalam setiap keputusan dan tindakan di luar persidangan.
Perubahan Zaman Tak Boleh Menggerus Tujuan Hukum
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa hukum merupakan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Peraturan dapat berubah dan teknologi terus berkembang. Namun, tujuan hukum untuk melindungi manusia, menjaga hak-hak masyarakat, dan memperjuangkan keadilan tidak boleh kehilangan arah.
Di tengah tantangan tersebut, PERADAN Banyuwangi diharapkan mampu menjadi wadah penguatan profesionalisme, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembentukan karakter advokat yang berpegang teguh pada etika dan integritas.
Pengukuhan kepengurusan selama lima tahun ke depan harus menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Bagi Budi Kurniawan, keberhasilan organisasi tidak semata-mata diukur dari struktur kepengurusan atau panjangnya masa jabatan, melainkan dari kualitas pengabdian dan manfaat yang diberikan.
Bangun Organisasi yang Bermartabat dan Dipercaya Masyarakat
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah undangan dari unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, lembaga peradilan, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, serta berbagai organisasi advokat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari momentum silaturahmi dan penguatan komitmen untuk membangun kehidupan hukum yang lebih baik di Banyuwangi.
Melalui kepengurusan yang baru, PERADAN Banyuwangi diharapkan mampu menjaga marwah profesi advokat, memperkuat profesionalisme, dan menjalankan peran secara bertanggung jawab dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Pesan yang ditegaskan Budi Kurniawan menjadi garis besar arah pengabdian organisasi: advokat harus hadir bukan semata-mata sebagai orang yang memahami hukum, tetapi juga sebagai penjaga nilai keadilan yang menjunjung tinggi etika dan kemanusiaan.
Sebab, kecerdasan dapat membuat seorang advokat disegani, tetapi integritaslah yang membuatnya dipercaya.***
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati