250 Truk Tinja Butuh Tempat Buang, IPLT Suwung Hanya Tampung 130! DPRD Bali Didesak Turun Tangan
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | DENPASAR, BALI – Persoalan pengelolaan limbah domestik di Pulau Dewata kembali menjadi sorotan serius. Terbatasnya kuota pembuangan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Suwung, Denpasar, mulai menimbulkan persoalan operasional bagi para pengusaha jasa penyedotan septic tank di Bali.

Bagaimana tidak, fasilitas pengolahan milik pemerintah tersebut saat ini hanya melayani sekitar 130 truk per hari. Sementara kebutuhan pembuangan limbah dari aktivitas jasa kuras septic tank di lapangan diperkirakan mencapai 210 hingga 250 truk setiap hari.




Kesenjangan tersebut memicu desakan agar pemerintah segera melakukan pembenahan besar-besaran, mulai dari penambahan kuota, perpanjangan jam operasional, hingga peningkatan kapasitas pengolahan.
Ketua Asosiasi Jasa Kuras Bali, Kadek Adi Santika, secara tegas meminta pemerintah meningkatkan kemampuan pelayanan IPLT Suwung hingga mampu menerima sedikitnya 400 truk setiap hari.




Desakan itu disampaikan saat dirinya bersama delapan pengurus asosiasi mendatangi Komisi III DPRD Bali, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Adi mengungkapkan bahwa keterbatasan kuota bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan sudah berdampak langsung terhadap kelancaran usaha dan pelayanan kepada masyarakat.




Menurutnya, para pengusaha jasa kuras tetap harus memenuhi kontrak pelayanan dengan pelanggan. Namun, ketika kuota pembuangan harian sudah habis, limbah yang telah disedot tidak selalu bisa langsung dibawa ke fasilitas pengolahan.
Akibatnya, pengusaha terpaksa mengatur ulang jadwal pembuangan. Bahkan, sebagian harus menyiapkan armada tambahan sebagai tempat penampungan sementara limbah tinja.




"Kalau kuota hanya 130 truk per hari, sementara kebutuhan di lapangan bisa mencapai 210 sampai 250 truk, tentu ini menjadi persoalan bagi kami," ungkap Adi.
Ia menegaskan, kondisi tersebut membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar pengaturan antrean yang terus berulang.




Persoalan semakin kompleks karena tidak semua fasilitas pengolahan limbah milik swasta mampu menerima karakteristik limbah hasil penyedotan septic tank masyarakat.
Limbah yang diangkut terkadang bercampur dengan lemak maupun material padat sehingga membutuhkan sistem pengolahan yang sesuai agar tidak mengganggu proses operasional fasilitas.




JAM OPERASIONAL TERBATAS, ASOSIASI MINTA PEMERINTAH BERGERAK
Selain persoalan kuota, asosiasi juga menyoroti jam pelayanan IPLT Suwung yang hanya berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WITA.
Dengan tingginya kebutuhan pembuangan setiap hari, waktu pelayanan tersebut dinilai perlu dievaluasi.
Asosiasi berharap pemerintah memperpanjang jam operasional sekaligus menambah kuota penerimaan agar aktivitas pengusaha tidak terus terbentur keterbatasan fasilitas.
Adi menilai peningkatan kapasitas menjadi kebutuhan mendesak seiring pertumbuhan penduduk, pesatnya pembangunan kawasan permukiman, serta berkembangnya sektor pariwisata dan usaha di Bali.
"Sebagai solusi jangka panjang kita mengusulkan agar ada peningkatan kapasitas IPLT Suwung sampai 400 truk per hari," tegasnya.
DINAS PUPRKIM BALI AKUI MASIH ADA KESENJANGAN KAPASITAS
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nursakti Yasa Wedha, menjelaskan bahwa kapasitas pengolahan IPLT Suwung sebelumnya mencapai sekitar 400 meter kubik per hari.
Dengan asumsi satu truk mengangkut 4 meter kubik, kapasitas tersebut setara sekitar 100 truk.
Pemerintah kemudian melakukan peningkatan melalui perubahan sistem dan inovasi pengolahan. Hasilnya, kapasitas fasilitas disebut telah meningkat menjadi lebih dari 500 meter kubik per hari, dengan kemampuan pelayanan sekitar 100 hingga 130 truk.
Meski demikian, peningkatan tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pembuangan limbah di lapangan.
Nursakti mengakui masih terdapat kesenjangan antara kemampuan fasilitas pemerintah dengan volume limbah yang harus ditangani setiap hari.
Karena itu, keterlibatan pihak swasta dinilai menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat kapasitas pengolahan limbah domestik di Bali.
DPRD BALI SIAP DORONG PERDA, PEMBUANGAN LIMBAH ILEGAL JADI PERHATIAN
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Bali, Nyoman Suyasa, menilai persoalan pengelolaan limbah domestik tidak bisa terus dibiarkan tanpa landasan regulasi yang lebih kuat.
Komisi III membuka peluang mendorong peningkatan status Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengolahan limbah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Kami akan pertimbangkan di komisi untuk meningkatkan Pergub menjadi Perda nanti," ungkapnya.
Menurut Suyasa, penguatan regulasi sangat penting agar tata kelola limbah domestik memiliki kepastian hukum, pengawasan yang lebih kuat, serta mekanisme penanganan yang jelas.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan fasilitas resmi jangan sampai membuka celah bagi praktik pembuangan limbah secara ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan.
Sorotan turut diarahkan kepada sektor usaha berskala besar, khususnya hotel dan restoran. Usaha dengan volume limbah tinggi dinilai perlu memiliki sistem pengolahan sendiri sesuai karakteristik limbah yang dihasilkan.
Sebab, limbah dari aktivitas usaha tidak selalu berupa tinja, tetapi juga dapat mengandung lemak, limbah cair, dan material lain yang membutuhkan penanganan khusus.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Bali berencana meninjau fasilitas pengolahan limbah swasta di kawasan Bypass Ngurah Rai. Peninjauan tersebut bertujuan melihat langsung kemampuan fasilitas swasta sekaligus mengkaji peluang kerja sama dalam memperkuat sistem pengolahan limbah di Bali.
PERSOALAN INI TAK BOLEH DIANGGAP SEPELE!
Keterbatasan kapasitas IPLT Suwung menjadi peringatan bahwa pertumbuhan Bali harus diimbangi kesiapan infrastruktur sanitasi dan pengelolaan limbah yang memadai.
Jangan sampai pesatnya pembangunan, pertumbuhan pariwisata, dan meningkatnya aktivitas ekonomi tidak dibarengi sistem pengelolaan limbah yang mampu melindungi lingkungan.
Pemerintah, DPRD, asosiasi pengusaha, dan pihak swasta perlu duduk bersama mencari solusi yang terukur dan berkelanjutan.
Sebab, persoalan limbah bukan hanya menyangkut kelancaran bisnis jasa kuras septic tank, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan masa depan pariwisata Bali.
Bali tidak cukup hanya membangun destinasi wisata kelas dunia. Infrastruktur sanitasi dan pengelolaan limbahnya juga harus berkelas dunia!
(Tim)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati