Baru Dibersihkan, Sampah Kalimati Kembali Menggunung! Pemkab Banyuwangi Siapkan Langkah Tegas, Limbah Industri Ikut Disorot
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | BANYUWANGI — Tumpukan sampah yang kembali memenuhi muara Sungai Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, menjadi alarm keras bahwa persoalan sampah tak cukup diselesaikan dengan aksi bersih-bersih sesaat. Setelah kawasan tersebut sempat bersih melalui kolaborasi pemerintah, komunitas lingkungan, dan warga, sampah kembali berdatangan hanya dalam hitungan minggu.




Kondisi ini memunculkan tantangan besar: bagaimana menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan sekaligus membangun sistem pengelolaan sampah yang benar-benar berjalan di tingkat masyarakat?
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi pun bergerak mencari jalan keluar. Ratusan warga yang bermukim di bantaran Sungai Kalimati dikumpulkan di kawasan TPI Pelabuhan Muncar, Selasa (13/10/2026), untuk membahas persoalan yang terus berulang tersebut.




Pertemuan itu bukan sekadar membicarakan sampah yang telanjur menumpuk, melainkan mencari cara agar sungai tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah setelah dibersihkan.
Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan hadir, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi Suratno, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nanien Oktaviantie, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Pengairan, Dinas Tenaga Kerja, Camat Muncar, Kepala Desa Kedungrejo, Sungai Watch, serta Banyuwangi Hijau.




Sampah Datang dari Berbagai Arah, Sungai Jadi Korban
Dalam rembuk bersama tersebut, warga mengungkapkan sejumlah faktor yang diduga menyebabkan sampah kembali menumpuk. Mulai dari sampah kiriman laut ketika air pasang, kebiasaan sebagian warga membuang sampah ke sungai, hingga dugaan sampah kiriman dari orang di luar dusun.




Persoalan ini memperlihatkan bahwa penanganan Sungai Kalimati membutuhkan lebih dari sekadar pengerahan tenaga dan alat berat. Pengawasan lingkungan, perubahan perilaku, serta sistem pengangkutan sampah yang mudah diakses masyarakat menjadi bagian penting dari solusi.
Kepala Dusun Kalimati, Muniradi, menyatakan warga siap mengambil bagian dalam menjaga kebersihan lingkungan.




Warga, kata dia, sepakat untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai, sekaligus ikut mengawasi dan memberikan sanksi kepada pihak yang kedapatan membuang sampah ke Sungai Kalimati.
Komitmen tersebut menjadi langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan itu benar-benar dijalankan secara konsisten, bukan sekadar berhenti sebagai hasil pertemuan.




Pemkab Siapkan Normalisasi, Kontainer Sampah hingga Pengangkutan dari Rumah
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banyuwangi, Suratno, menyampaikan bahwa pemerintah akan menggabungkan penanganan sampah yang sudah menumpuk dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah rumah tangga.
Pemkab segera melakukan normalisasi sungai dengan menerjunkan alat berat untuk mengangkut sampah yang memenuhi kawasan tersebut.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup akan menempatkan amrol atau kontainer sampah di sekitar lokasi agar warga memiliki tempat pembuangan yang jelas. Ketika kontainer penuh, petugas akan mengangkutnya.
“Warga siap melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah. Sampah tersebut nantinya diangkut oleh teman-teman dari Banyuwangi Hijau dari rumah ke rumah. Mekanismenya, termasuk berapa kali pengangkutan dalam seminggu, akan diatur lebih lanjut,” ujar Suratno.
Program tersebut diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan sampah di Kalimati. Masyarakat tidak hanya diminta berhenti membuang sampah ke sungai, tetapi juga disiapkan jalur pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih teratur.
Meski demikian, efektivitas program nantinya akan sangat bergantung pada kepastian jadwal pengangkutan, ketersediaan sarana, serta pengawasan terhadap pelaksanaannya.
Dugaan Limbah Industri Ikut Disorot, Pemeriksaan Laboratorium Disiapkan
Di tengah persoalan sampah, Pemkab Banyuwangi juga menaruh perhatian pada dugaan pembuangan limbah industri di sekitar Sungai Kalimati.
Suratno mengatakan DLH bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Perindustrian akan melakukan pemeriksaan terhadap aspek lingkungan dan pengelolaan limbah pabrik di kawasan tersebut.
Pemeriksaan, termasuk pengujian laboratorium, akan dilakukan untuk mengetahui apakah pengelolaan limbah telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Tentu kita cek laboratoriumnya nanti. Kalau tidak sesuai ketentuan, akan kami minta segera disesuaikan. Jika tidak mengindahkan, kita beri sanksi sesuai perundang-undangan,” tegas Suratno.
Langkah pemeriksaan ini penting untuk memastikan persoalan lingkungan ditangani berdasarkan fakta dan hasil pengujian, bukan sekadar dugaan. Namun, dugaan pembuangan limbah industri tidak dapat langsung dianggap sebagai penyebab penumpukan sampah sebelum ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Bank Sampah Dibidik, Kalimati Didorong Jadi Percontohan
Tak hanya berfokus pada pengangkutan sampah, Pemkab Banyuwangi juga mendorong solusi jangka panjang melalui pemberdayaan masyarakat.
Kepala DPMD Banyuwangi, Nanien Oktaviantie, menyampaikan rencana mendorong pembentukan bank sampah di Dusun Kalimati setelah program Banyuwangi Hijau berjalan.
Bank sampah diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan bagi warga melalui pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi.
Pemkab bahkan berharap Dusun Kalimati dapat berkembang menjadi kawasan percontohan pengelolaan sampah dan berpotensi dikembangkan sebagai destinasi yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Namun, cita-cita tersebut membutuhkan kerja bersama. Infrastruktur harus tersedia, sistem pengangkutan mesti berjalan, dan kesadaran masyarakat perlu dijaga secara berkelanjutan.
Jangan Sampai Sungai Bersih Hanya Sesaat
Kasus Sungai Kalimati menyisakan satu pekerjaan besar: memastikan sampah tidak kembali menumpuk setelah upaya pembersihan dilakukan.
Pengerahan alat berat dapat mengangkat sampah yang sudah menggunung. Kontainer dapat menyediakan tempat pembuangan. Program Banyuwangi Hijau dapat membantu pengangkutan dari rumah ke rumah. Pemeriksaan laboratorium dapat menjawab dugaan persoalan limbah industri.
Namun, seluruh langkah itu harus berjalan beriringan agar hasilnya tidak hanya terlihat dalam hitungan hari.
Kini, ujian sesungguhnya bukan sekadar membersihkan Sungai Kalimati, melainkan memutus siklus sampah yang terus berulang. Komitmen pemerintah perlu diikuti pelaksanaan yang terukur, sementara warga dan seluruh pihak terkait harus ikut menjaga sungai agar tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah.
Publik pun menanti realisasi langkah-langkah tersebut: apakah Kalimati benar-benar dapat dibenahi secara berkelanjutan, atau justru kembali menghadapi persoalan serupa beberapa minggu setelah dibersihkan? (silvi)
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati