Bersumber dari DBHCHT, Diskoperindag Lumajang Latih 45 Buruh IHT Terapkan GMP
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM.| LUMAJANG, 13 Oktober 2026– Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Peningkatan Mutu Produk berbasis Good Manufacturing Practices (GMP) yang diselenggarakan selama tiga hari, pada 28–30 September 2026.




Kegiatan pelatihan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan diikuti oleh 45 orang buruh industri tembakau dari berbagai daerah di Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Diskoperindag Kabupaten Lumajang, Elok Rahmawati, S.T., M.E., menyatakan bahwa pelatihan GMP ini sangat krusial untuk menjaga standar higienitas, keamanan, dan mutu produk tembakau olahan yang dihasilkan oleh para pekerja lokal.




“Melalui pelatihan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pekerja IHT mengenai penerapan Good Manufacturing Practices, sehingga proses produksi dapat dilakukan secara lebih baik, konsisten, higienis, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Elok.
Menurutnya, penerapan GMP tidak hanya berkaitan dengan kualitas produk, tetapi juga menyangkut bagaimana proses produksi dilaksanakan secara tertib, mulai dari kebersihan lingkungan kerja, penanganan bahan baku, proses produksi, hingga pengendalian mutu.




“GMP bukan hanya soal produknya, tetapi juga bagaimana prosesnya. Ketika proses produksinya dilakukan dengan baik dan sesuai standar, kualitas produk juga akan lebih terjaga,” jelasnya.
Elok menambahkan, pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) Provinsi Jawa Timur, sehingga peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip penerapan standar dan praktik produksi yang baik.




Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Mutu Produk melalui GMP pada 28–30 September 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43.572.400 yang bersumber dari DBHCHT.
“Anggaran sebesar Rp43.572.400 ini khusus untuk pelaksanaan Pelatihan GMP tanggal 28 sampai 30 September 2026, dengan peserta sebanyak 45 orang buruh IHT,” tegasnya.




Selain pelatihan GMP, Diskoperindag Kabupaten Lumajang juga menyiapkan sejumlah kegiatan peningkatan kompetensi bagi IHT yang dilaksanakan secara bertahap pada periode September hingga November 2026.
Secara keseluruhan, total anggaran DBHCHT yang dialokasikan untuk rangkaian kegiatan peningkatan kompetensi dan pemberdayaan IHT tersebut sebesar Rp479.999.850. Program tersebut mencakup pelatihan GMP, GKM, peningkatan keterampilan linting rokok, blending, serta diversifikasi produk IHT.




“Jadi, GMP merupakan salah satu bagian dari rangkaian pembinaan IHT. Setelah ini masih ada beberapa pelatihan lain yang dilaksanakan secara bertahap dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri,” ungkap Elok.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja dan pelaku IHT di Kabupaten Lumajang, terutama dalam meningkatkan keterampilan, produktivitas, mutu produk, serta daya saing industri.
“Harapannya, peningkatan kompetensi ini tidak berhenti pada pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan di tempat kerja sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas industri hasil tembakau di Lumajang,” harap elok.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Diskoperindag berharap para peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam aktivitas kerja sehari-hari, sehingga kualitas proses produksi di industri hasil tembakau semakin baik.
( uzi )
⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati