Cuaca
Memuat cuaca...
Umum

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris Tenaga Kerja RSUD Tgk Chik Ditiro

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM Rp84 Juta kepada Dua Ahli Waris Tenaga Kerja RSUD Tgk Chik Ditiro
Traktir!

Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.

 

RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | PIDIE – BPJS Ketenagakerjaan bersama RSUD Tgk. Chik Ditiro Kabupaten Pidie menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris tenaga kerja yang telah meninggal dunia, Kamis (4/11/2026)

Gempur rokok

 

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta, sehingga total manfaat Jaminan Kematian yang disalurkan mencapai Rp84 juta.

 

Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memastikan hak-hak tenaga kerja serta keluarganya tetap terpenuhi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pidie, Amri Irwansyah, menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sekaligus memberikan kepastian manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

 

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar perlindungan administratif, melainkan bentuk kepedulian sosial yang memberikan rasa aman dan membantu meringankan beban ekonomi keluarga ketika menghadapi musibah kehilangan anggota keluarga.

 

"Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. 

 

Inilah salah satu bentuk nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya. 

 

Kami juga mengajak seluruh pemberi kerja untuk memastikan tenaga kerjanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," Ujarnya Amri Irwansyah.

 

Amri juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun sektor swasta, untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui penyerahan santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja. 

 

Sebab, risiko pekerjaan maupun musibah yang tidak terduga dapat terjadi kapan saja, sehingga perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya menjadi hal yang sangat penting.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hadir bukan hanya untuk pekerja selama masa pengabdian, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga ketika pekerja meninggal dunia.****

⚠ Disclaimer

Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

BERITA PILIHAN

">