Kantah Klungkung Hadiri Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kabupaten Klungkung
Traktir!
Apakah berita ini bermanfaat? Dukung kerja jurnalistik Radar Blambangan dengan traktir.
RADARBLAMBANGANNEWS.COM, | Klungkung, 21 Oktober 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan. Pembahasan mencakup tiga wilayah perencanaan, yaitu Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan.




Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk membahas usulan batas wilayah perencanaan, mengidentifikasi isu-isu strategis kewilayahan, serta menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait aspek pembangunan berkelanjutan. Forum ini juga menjadi sarana koordinasi antarlembaga dalam menyelaraskan kebijakan penataan ruang dengan kebutuhan pembangunan daerah dan perlindungan lingkungan hidup.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung merupakan bentuk dukungan terhadap penyusunan perencanaan tata ruang yang selaras dengan kebijakan pertanahan. Sinergi antara instansi pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung pemanfaatan ruang yang tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Kabupaten Klungkung dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata ruang yang tertib serta pelayanan pertanahan yang profesional, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klungkung. (Echa)




⚠ Disclaimer
Seluruh wartawan Radar Blambangan dibekali KTA, surat tugas, dan namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai wartawan Radar Blambangan namun namanya tidak tercantum di Box Redaksi, maka hal tersebut bukan menjadi tanggung jawab Redaksi Radar Blambangan.
Bagi pihak yang merasa ragu atau membutuhkan konfirmasi, silakan hubungi kami dengan klik di sini.
Bagikan:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
BERITA PILIHAN
Dugaan Kekerasan Seksual di TPQ Sambikerep, Polrestabes Surabaya Resmi Terima Laporan Korban
Kuasa Hukum Ungkap Petunjuk Baru, Polda Gorontalo Perluas Operasi Pencarian Eca
Wabup Pohuwato Nyatakan Siap Turun Bersama Massa, Besok Dijemput di Kantor Bupati